Wisata

Sat Polairud Polres Garut Laksanakan Patroli Dan Himbauan Kepada Wisatawan Pantai Selatan

Abah Rohman
0
×

Sat Polairud Polres Garut Laksanakan Patroli Dan Himbauan Kepada Wisatawan Pantai Selatan

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut melaksanakan kegiatan patroli serta himbauan kepada para wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata pantai di wilayah selatan Kabupaten Garut, di antaranya Pantai Santolo, Pantai Sayang Heulang, Pantai Karangpapak, dan Pantai Tamanmanalusu.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan, sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan laut seiring meningkatnya jumlah pengunjung yang datang ke kawasan pantai selatan.

Kasat Polairud Polres Garut Iptu Aep Saprudin menyampaikan bahwa hingga saat ini wisatawan masih terus berdatangan ke objek wisata pantai. Bahkan, pada hari ini diperkirakan merupakan puncak kunjungan wisatawan ke pantai selatan Kabupaten Garut. Minggu (4/1/2026).

“Berdasarkan pemantauan di lapangan, wisatawan masih terus berdatangan dan hari ini diperkirakan menjadi puncak kunjungan ke pantai selatan. Oleh karena itu, kami meningkatkan patroli dan memberikan himbauan secara langsung kepada wisatawan,” ujar Iptu Aep Saprudin.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Polairud memberikan himbauan agar wisatawan selalu waspada terhadap kondisi cuaca dan gelombang laut, tidak berenang di area berbahaya, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas demi keselamatan bersama.

Sat Polairud Polres Garut juga mengimbau kepada para wisatawan untuk selalu mengawasi anak-anak saat berada di sekitar pantai dan segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi situasi darurat atau hal-hal yang mencurigakan.

Dengan dilaksanakannya patroli dan himbauan ini, diharapkan seluruh aktivitas wisata di pantai selatan Kabupaten Garut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.(Tand)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 12:19 Tanggal 04 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912