Bogor, Jawa Barat – 3 November 2025. PT Bumi Alam Jati (BAJ), perusahaan yang bergerak di bidang pertanian dan memproduksi pupuk organik merek Ki Semar, merayakan hari ulang tahunnya yang ke-11 di Hotel USU Cisarua, Bogor. Acara ini dihadiri oleh karyawan, para petani, serta kios binaan dari berbagai wilayah Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT BAJ, Youris Mahfud, SH, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kemajuan perusahaan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan, petani, dan kios binaan yang telah bekerja keras serta berdedikasi mendukung kemajuan PT BAJ. Semoga kita terus bersinergi meningkatkan kualitas produk pertanian yang unggul,” ujar Youris Mahfud.
Perayaan HUT ke-11 ini berlangsung meriah dengan pemotongan tumpeng, pertunjukan tari tradisional, serta pembagian door prize berupa alat elektronik, sepeda motor, hingga hadiah utama berupa paket umroh.
Beberapa tokoh pertanian turut hadir dalam kesempatan ini, di antaranya Ketua HKTI, Bapak Numan, serta Sekretaris HKTI Jawa Barat.
PT BAJ menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kemajuan sektor pertanian di Indonesia serta berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui inovasi dan produk ramah lingkungan.
( Gus Sigit)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 18:30 Tanggal 04 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912