WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bogor, Jawa Barat, 3 November 2025 – Hotel USU Cisarua menjadi tuan rumah perayaan ulang tahun ke-11 PT Bumi Alam Jati (BAJ), perusahaan pertanian yang memproduksi pupuk organik bermerek Ki Semar. Acara ini dihadiri oleh jajaran karyawan, petani binaan, serta tokoh pertanian Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Ketua HKTI Jawa Barat, Numan Abdul Hakim, menyampaikan apresiasi atas kiprah PT BAJ dalam mengembangkan pupuk organik. “Penggunaan pupuk organik sangat penting untuk menjaga kesuburan tanah dan meningkatkan hasil panen. Saya sangat mengapresiasi PT BAJ yang berani menjadi pelopor dalam pertanian ramah lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris HKTI menambahkan bahwa penggunaan pupuk organik mampu memulihkan lahan rusak serta memberikan hasil yang lebih baik bagi para petani. “Langkah PT BAJ ini patut dicontoh oleh perusahaan lain untuk mendukung pertanian berkelanjutan,” katanya.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada inovasi dan keberlanjutan, PT BAJ terus menghadirkan produk pertanian berkualitas demi mewujudkan sektor pertanian yang sehat dan produktif. Perayaan ulang tahun ini menjadi momentum bagi PT BAJ untuk memperkuat komitmennya terhadap pertanian hijau Indonesia.
(Gus Sigit)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Ketua HKTI Apresiasi PT.BAJ Pelopor Pupuk Organik Ki Semar
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:37 WIB, 4 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






