Polri

Kapolres Garut Kunjungi SPPG Desa Sukaratu Di Sambut Baik Oleh Brigjen (pol)Ayi Supardan

Abah Rohman
3
×

Kapolres Garut Kunjungi SPPG Desa Sukaratu Di Sambut Baik Oleh Brigjen (pol)Ayi Supardan

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 4 November 2025 – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terletak di Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Kunjungan ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi dengan calon pengurus SPPG Sukaratu sekaligus menemui Brigjen (Pol) Ayi Supardan, putra asli Sukaratu yang saat ini berdinas di Mabes Polri.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kapolsek Malangbong AKP.Suarna beserta jajarannya, Kasatlantas Polres Garut Aiptu Aang beserta jajaran lainnya. Meski cuaca saat itu diguyur hujan deras, kegiatan silaturahmi berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan.

Brigjen (Pol) Ayi Supardan di dampingi kepala Desa Sukaratu H.Asep Gunawan S.A.g menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas perhatian Kapolres Garut beserta jajaran terhadap pembangunan SPPG Sukaratu. Ia berharap keberadaan SPPG ini dapat menjadi pusat kegiatan positif dan sangat bermanfaat buat program Persiden Prabowo yaitu Makan Bergizi Gratis terutama di bidang pemenuhan Gizi bagi genersai Anak bangsa agar menjadi generasi Unggul ungkap Ayi Supardan.

Kapolres AKBP Yugi Bayu Hendarto menjelaskan, kunjungan tersebut juga bertujuan memastikan progres pembangunan dapur SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Bhayangkari Polres Garut. SPPG Sukaratu merupakan satu-satunya dapur binaan di wilayah Malangbong yang direncanakan akan mulai beroperasi dalam waktu 30 hari ke depan.

“Ini bagian dari upaya kami memastikan kesiapan fasilitas dan dukungan agar SPPG Sukaratu segera bisa beroperasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan SPPG Sukaratu menjadi contoh pemberdayaan di bidang pelayanan Gizi Masyarakat desa Sukaratu dan sekitarnya dan terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan di Kabupaten Garut Pungkasnya.
(Red)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 5 November 2025

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 19:26 Tanggal 04 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan