Berita DaerahPolri

Polri Laksanakan Pengamanan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Kabupaten Garut

Abah Rohman
×

Polri Laksanakan Pengamanan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Kabupaten Garut

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Pastikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, jajaran Polres Garut melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Pawai Obor yang digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Garut pada Senin malam (15/6/2026).

Personel Polri diterjunkan untuk melakukan pengamanan di sepanjang rute yang dilalui peserta pawai, sekaligus melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.

Pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pengawalan rombongan pawai, pengamanan persimpangan jalan, hingga pengaturan lalu lintas pada titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan.

Selain melakukan pengamanan, personel Polri juga mengimbau para peserta pawai agar tetap menjaga ketertiban, mengutamakan keselamatan selama perjalanan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kelancaran rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan momentum Tahun Baru Islam tidak hanya menjadi ajang syiar keagamaan, tetapi juga memperkuat kebersamaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 12:07 Tanggal 16 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912