Hukum HAM dan Kriminal

Polres Garut Amankan Pelaku Curanmor Di Talagasari

Abah Rohman
0
×

Polres Garut Amankan Pelaku Curanmor Di Talagasari

Sebarkan artikel ini

Polres Garut Amankan Pelaku Curanmor di Talagasari

Garut – Polres Garut melalui Jajaran Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) roda dua di wilayah Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama YS (30), warga Purwakarta. Ia diduga beraksi bersama rekannya berinisial E yang kini masih berstatus DPO. Keduanya berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi Z 5564 DAS milik korban Rama (24), seorang mahasiswa asal Talagasari.

Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si. menjelaskan, aksi pelaku dilakukan dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan kunci leter T. Saat hendak membawa kabur motor tersebut, korban sempat memergoki sehingga pelaku melarikan diri.

Beruntung, pada saat kejadian petugas Polsek Kadungora yang sedang berpatroli segera menuju lokasi setelah mendapat informasi dari warga. Bersama masyarakat, polisi berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari tempat kejadian beserta sejumlah barang bukti.

Abah Rohman

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, BPKB, kunci asli motor, serta peralatan yang digunakan untuk melakukan aksinya, termasuk kunci leter T beserta beberapa mata kunci. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial E masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kadungora untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lain yang melarikan diri,” kata Kompol Alit Kadarusman, Senin (29/9/2025).

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengamankan kendaraannya dengan kunci ganda guna mencegah terjadinya aksi curanmor.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 09:32 Tanggal 29 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912