BATANG, 12 Oktober 2026 – Bus rombongan Elite Pro Academy (EPA) Persib Bandung U-18 diserang sekelompok orang di Rest Area KM 360, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026) malam. Insiden sekitar pukul 21.30 WIB itu mengakibatkan bus rusak dan sejumlah koper dilaporkan hilang. Polisi telah menangkap satu terduga pelaku di Karawang, Jawa Barat.
Kronologi Penyerangan Bus EPA Persib U-18 di Batang
Penyerangan bus EPA Persib U-18 terjadi ketika rombongan sedang beristirahat di Rest Area KM 360 Batang dalam perjalanan kembali menuju Bandung setelah menjalani pertandingan di Solo.
Berdasarkan informasi awal, Media Officer Persib, Pandu Persada, dan anggota tim Akademi Persib bernama Ridwan turun dari bus untuk pergi ke toilet. Saat keduanya berada di luar kendaraan, sekelompok orang tiba-tiba menyerang bus rombongan tersebut.
Akibat kejadian itu, bus mengalami kerusakan, termasuk pada bagian kaca. Sejumlah koper milik ofisial dan anggota tim juga dilaporkan hilang akibat dugaan penjarahan.
Situasi di lokasi membuat Pandu dan Ridwan terpisah dari rombongan. Bus kemudian melanjutkan perjalanan lebih dahulu, sedangkan keduanya tertinggal di rest area.
Pandu dilaporkan mengalami kekerasan fisik. Sementara itu, Ridwan berhasil meninggalkan lokasi dengan bantuan kendaraan milik orang tua salah satu pemain.
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku di Karawang
Kepolisian bergerak setelah menerima laporan mengenai penyerangan dan perusakan bus rombongan EPA Persib U-18 tersebut.
Kapolres Batang Kombes Pol Warsono mengatakan, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam insiden itu di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengejaran yang dilakukan setelah polisi melakukan penanganan awal terhadap laporan kejadian.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pada Senin (12/10/2026), tim kepolisian masih dalam perjalanan membawa terduga pelaku menuju Polres Batang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk membantu mengungkap kronologi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Identitas dan Motif Pelaku Masih Didalami
Meski satu orang telah diamankan, polisi masih perlu mendalami keterlibatan terduga pelaku dalam penyerangan tersebut. Identitas pihak lain yang diduga terlibat serta motif kejadian juga perlu dipastikan melalui proses penyelidikan.
Dugaan keterlibatan kelompok suporter tertentu tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan informasi awal atau video yang beredar di media sosial. Penetapan pihak yang bertanggung jawab harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan penyidik.
Kasus ini mencakup dugaan penyerangan, perusakan kendaraan, kekerasan fisik, serta hilangnya barang milik rombongan. Kepolisian akan mendalami setiap unsur peristiwa tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Insiden di Rest Area KM 360 Batang ini menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan pemain muda dan ofisial yang sedang menjalani kegiatan kompetisi. Penanganan kasus diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Penulis : Amanda
Amanda Putri merupakan jurnalis muda yang fokus pada isu teknologi, ekonomi, dan sosial politik. Sekaligus mahasiwa jurusan Bisnis Digital. Aktif mengikuti perkembangan berita terkini dan berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, relevan, serta adaptif terhadap tren media digital.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 13:23 Tanggal 12 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


