DaerahPolri

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Garut Tanamkan Keselamatan Sejak Dini di SDN 1 Jayaraga

Abah Rohman
0
×

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Garut Tanamkan Keselamatan Sejak Dini di SDN 1 Jayaraga

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Satuan Lalu Lintas Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini melalui kegiatan Dikmas Lantas “Polisi Sahabat Anak” yang digelar di SDN 1 Jayaraga, Senin (20/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, para siswa yang tergabung dalam kegiatan pramuka mendapatkan edukasi seputar keselamatan berlalu lintas. Materi disampaikan dengan cara yang menarik dan mudah dipahami, sehingga anak-anak tampak antusias mengikuti setiap sesi yang diberikan.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Lucky Martono menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada anak-anak mengenai pentingnya keselamatan, baik saat berada di jalan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak ini, kami ingin membentuk karakter disiplin dan tertib sejak usia dini, sehingga ke depan mereka menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, para siswa juga diberikan imbauan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta peduli terhadap lingkungan sekitar. Pendekatan yang humanis dan edukatif ini diharapkan mampu membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat, khususnya anak-anak.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa SDN 1 Jayaraga dapat lebih memahami pentingnya keselamatan serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah maupun di jalan raya. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:17 Tanggal 20 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan