WBN, Bogor – DPD Partai Keadilan Sosial atau PKS Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa Flashmob dalam sosialisasi Lambang PKS dan tolak kenaikan BBM.
Ketua Tim Pemenangan Pemilu DPD PKS Kabupaten Bogor Prapto mengatakan, aksi unjuk rasa Flashmob dalam sosialisasi Lambang PKS dan tolak kenaikan BBM dilaksanakan serentak dan diikuti ratusan kader di Lampu Merah Cibinong City Mall, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 10 September 2022.
“Ratusan kader PKS pukul 07.35 WIB, tiba di Lampu Merah depan CCM dan langsung melakukan orasi untuk menyampaikan tiga hal, yakni pertama sangat miris, harga minyak turun akibat perang Rusia-Ukraina, pemerintah malah menaikan harga BBM, dimana ujungnya menyengsarakan rakyat,” ujarnya usai kegiatan.
Ia menambahkan, kedua, PKS adalah partai yang selalu memperjuangkan rakyat dan itu sudah terbukti.
“Ketiga, mengucapkan rasa dukacita, karena wakil rakyat telah meninggalkan rakyatnya, dimana tidak perduli dengan kenaikan harga BBM,” tegas Prapto.
Sementara itu, Koordinator Lapangan, M. Faisal mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan aksi damai yang dilakukan oleh para kader PKS dengan tujuan agar masyarakat mengetahui bahwa PKS adalah salah satu partai yang menolak kenaikan BBM.
“Hal ini pun ekaligus untuk memperkenalkan Lambang PKS,” ucapnya.
Penulis: Andre
Editor: Rieqhe
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra Jam 22:51 Tanggal 10 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

