Berita DaerahPolitik

PKS Kabupaten Bogor Unjuk Rasa dan Sosialisasi Bendera Serta Serukan Tolak BBM

×

PKS Kabupaten Bogor Unjuk Rasa dan Sosialisasi Bendera Serta Serukan Tolak BBM

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 21 September 2022

WBN, Bogor – DPD Partai Keadilan Sosial atau PKS Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa Flashmob dalam sosialisasi Lambang PKS dan tolak kenaikan BBM.

Ketua Tim Pemenangan Pemilu DPD PKS Kabupaten Bogor Prapto mengatakan, aksi unjuk rasa Flashmob dalam sosialisasi Lambang PKS dan tolak kenaikan BBM dilaksanakan serentak dan diikuti ratusan kader di Lampu Merah Cibinong City Mall, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 10 September 2022.

“Ratusan kader PKS pukul 07.35 WIB, tiba di Lampu Merah depan CCM dan langsung melakukan orasi untuk menyampaikan tiga hal, yakni pertama sangat miris, harga minyak turun akibat perang Rusia-Ukraina, pemerintah malah menaikan harga BBM, dimana ujungnya menyengsarakan rakyat,” ujarnya usai kegiatan.

Ia menambahkan, kedua, PKS adalah partai yang selalu memperjuangkan rakyat dan itu sudah terbukti.

“Ketiga, mengucapkan rasa dukacita, karena wakil rakyat telah meninggalkan rakyatnya, dimana tidak perduli dengan kenaikan harga BBM,” tegas Prapto.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, M. Faisal mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan aksi damai yang dilakukan oleh para kader PKS dengan tujuan agar masyarakat mengetahui bahwa PKS adalah salah satu partai yang menolak kenaikan BBM.

“Hal ini pun ekaligus untuk memperkenalkan Lambang PKS,” ucapnya.

Penulis: Andre
Editor: Rieqhe

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b04f96971839ef389bb5f60aaf0debd5 | 2026

PKS Kabupaten Bogor Unjuk Rasa dan Sosialisasi Bendera Serta Serukan Tolak BBM

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 22:51 WIB, 10 September 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-2771

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999