Berita DaerahPolri

Perkuat Ketahanan Pangan Polri, BPP, Bulog dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Jagung

Abah Rohman
×

Perkuat Ketahanan Pangan Polri, BPP, Bulog dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Jagung

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Dalam upaya untuk memperkuat ketahanan pangan nasional terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk institusi Kepolisian Republik Indonesia. Di tengah tantangan global yang memengaruhi sektor pangan, sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga ketersediaan bahan pangan sekaligus mewujudkan cita-cita besar Indonesia menuju swasembada pangan yang mandiri dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan kolaboratif yang dilaksanakan Polsek Sukaweuning Polres Garut Polda Jawa Barat bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), kelompok tani, dan Perum Bulog di wilayah Kecamatan Sukaweuning, Kabupaten Garut, Jumat (12/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Sukaweuning AKP Budiman Suhardiana, S.H., bersama Kabag SDM Polres Garut Kompol Eka Anggriana, S.H., M.A.P., para penyuluh pertanian, perwakilan Bulog, serta para petani yang selama ini menjadi pelaku utama dalam menjaga produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program strategis pemerintah untuk meningkatkan produksi jagung nasional. Sebagai salah satu komoditas pangan unggulan, jagung memiliki peran penting tidak hanya sebagai bahan pangan, tetapi juga sebagai bahan baku industri dan kebutuhan sektor peternakan yang terus meningkat setiap tahunnya.

Kapolsek Sukaweuning AKP Budiman Suhardiana menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang sejalan dengan arahan pimpinan Polri agar seluruh jajaran aktif mendukung program pembangunan nasional.

Menurutnya, ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari ketahanan negara. Ketika kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, maka stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan juga akan lebih mudah terjaga.

“Ketahanan pangan merupakan fondasi utama dalam menjaga ketahanan bangsa Oleh karena itu kami dari Polsek Sukaweuning siap memberikan dukungan penuh terhadap program swasembada jagung melalui pendampingan, pengawalan, dan kolaborasi bersama BPP, kelompok tani, serta Bulog. Kami ingin memastikan petani dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan produktif sehingga hasil pertanian terus meningkat,” ujar AKP Budiman Suhardiana.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan program swasembada jagung tidak bisa dibebankan hanya kepada petani. Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak mulai dari pemerintah, penyuluh pertanian, lembaga penyangga pangan, aparat keamanan hingga masyarakat secara umum.

Dalam pandangannya, petani merupakan garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, mereka harus mendapatkan dukungan yang memadai baik dalam bentuk pendampingan teknis, akses sarana produksi, perlindungan usaha tani maupun kepastian pasar hasil panen.

AKP Budiman juga mengungkapkan bahwa Kecamatan Sukaweuning memiliki potensi pertanian yang cukup besar untuk dikembangkan. Dengan lahan pertanian yang masih produktif serta sumber daya manusia yang berpengalaman di bidang pertanian, wilayah tersebut dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan produksi jagung di Kabupaten Garut. (KW)

#KetahananpanganPolresGarutPoldaJabar#

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2c14a80a10706faedd406a7236e6858b | 2026

Perkuat Ketahanan Pangan Polri, BPP, Bulog dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Jagung

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:08 WIB, 12 Juni 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-39934