Berita

Lahan 2 Hektar di Romangloe Terbakar, Aksi Cepat Babinsa Cegah Api Meluas

Dewi Wati
0
×

Lahan 2 Hektar di Romangloe Terbakar, Aksi Cepat Babinsa Cegah Api Meluas

Sebarkan artikel ini

*Lahan 2 Hektar di Romangloe Terbakar, Aksi Cepat Babinsa Cegah Api Meluas*

 

GOWA — Aksi sigap ditunjukkan oleh Babinsa Desa Romangloe, Serka M. Nasjar, bersama tim gabungan dalam menangani kebakaran lahan di Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Kamis (10/9/2026).

 

​Peristiwa bermula sekitar pukul 16.20 Wita ketika warga sekitar melihat kemunculan titik api yang membakar rumput kering, pepohonan, serta semak belukar di atas lahan milik PT. Cisko (Koordinat: -5.284842°, 119.544648°). Saksi mata yang melihat kejadian tersebut segera melaporkannya kepada Babinsa dan aparat terkait.

 

​Mendapat laporan warga, Serka M. Nasjar langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan tiba pada pukul 16.30 Wita untuk memulai upaya pemadaman awal. Tak lama berselang, tepatnya pukul 17.00 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Gowa tiba di lokasi untuk memperkuat proses pemadaman.

 

​Berkat sinergi yang cepat antara TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, serta karyawan PT. Cisko, amukan si jago merah akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.30 Wita dalam keadaan aman.

 

​Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, musibah tersebut menghanguskan sekitar dua hektar lahan yang dipenuhi semak belukar dan rumput kering. Berkat kesigapan aparat dan warga, potensi kebakaran yang lebih luas berhasil dicegah.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 00:45 Tanggal 11 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912