GARUT, 13 Juli 2026 – Polsek BL Limbangan Polres Garut kembali menunjukkan dukungannya terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional melalui penyerapan hasil panen jagung milik petani. Sebanyak 3 ton jagung pipil disalurkan ke Gudang Bulog Kabupaten Garut sebagai langkah menjaga stabilitas pasokan pangan, memperkuat cadangan pangan pemerintah, sekaligus memberikan kepastian pasar bagi hasil panen petani.
Polsek BL Limbangan Salurkan 3 Ton Jagung ke Gudang Bulog Garut
Kegiatan penyerapan hasil panen jagung tersebut dilaksanakan di Gudang Bulog Kabupaten Garut yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Copong Mandala, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (13/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek BL Limbangan menyerahkan sebanyak 3 ton jagung pipil yang selanjutnya diterima oleh Bulog sebagai bagian dari program pemerintah dalam memperkuat cadangan pangan nasional.
Program penyerapan hasil panen ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga jagung di tingkat petani, memperlancar distribusi hasil panen, serta memastikan komoditas strategis tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kapolsek: Wujud Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan
Kapolsek BL Limbangan AKP Masrokan, S.E. mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam mendukung sektor pertanian merupakan implementasi nyata dari program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Menurutnya, Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung berbagai program strategis nasional yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kegiatan penyerapan hasil panen ini, kami berharap petani memperoleh kepastian pasar sehingga hasil panennya dapat terserap dengan baik. Sinergi antara Polri, Bulog, pemerintah daerah, dan petani menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Masrokan.
Memberikan Kepastian Pasar bagi Petani
Penyerapan hasil panen oleh Bulog menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga keseimbangan harga komoditas pertanian, terutama saat musim panen raya.
Dengan adanya penyaluran hasil panen ke Bulog, petani memperoleh kepastian pembeli sehingga dapat mengurangi risiko anjloknya harga akibat melimpahnya produksi di pasar.
Selain memberikan manfaat ekonomi bagi petani, langkah tersebut juga berkontribusi terhadap penguatan cadangan pangan nasional yang sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Bagian dari Program Swasembada Pangan di Garut
Program penyerapan jagung yang dilakukan Polsek BL Limbangan merupakan bagian dari gerakan yang lebih luas di lingkungan Polres Garut dalam mendukung target swasembada pangan nasional. Hingga pertengahan Juni 2026, jajaran Polres Garut telah memfasilitasi penyerapan ratusan ton jagung hasil panen petani dan menargetkan produksi sekitar 2.500 ton jagung sepanjang tahun 2026 melalui lahan binaan seluas lebih dari 1.700 hektare.
Sejumlah polsek di wilayah Garut juga secara aktif mengawal penyerapan hasil panen jagung dari kelompok tani untuk disalurkan ke Bulog sebagai bagian dari penguatan cadangan pangan pemerintah.
Dengan kolaborasi antara Polri, Bulog, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani, diharapkan penyerapan hasil panen dapat terus meningkat sehingga memberikan manfaat bagi petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 16:28 Tanggal 13 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



