SAMARINDA, 20 Oktober 2026 – Ajudan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud berinisial Briptu ART diperiksa terkait insiden kontak fisik dengan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda seusai demonstrasi mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (19/10/2026) sore.
Polda Kaltim menyatakan telah berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta kesatuan asal anggota tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kejadian yang videonya viral di media sosial, sedangkan kemungkinan penarikan dari tugas pengawalan dan pemberian sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan.
Kronologi Ajudan Rudy Mas’ud Bersitegang dengan Mahasiswa GMNI
Insiden terjadi di sekitar Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, menjelang salat Magrib pada Senin (19/10/2026).
Sebelumnya, kader GMNI Samarinda menggelar demonstrasi di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim. Massa menyampaikan tuntutan terkait penanganan karhutla dan persoalan lingkungan di Kalimantan Timur.
Hingga menjelang pembubaran aksi, mahasiswa belum bertemu langsung dengan Gubernur Rudy Mas’ud. Situasi berubah ketika Rudy tiba di kawasan masjid bersama sejumlah ajudannya untuk menunaikan salat Magrib.
Kedatangan gubernur memicu pertanyaan dari mahasiswa yang masih berada di lokasi. Mereka mempertanyakan alasan Rudy tidak menemui massa selama demonstrasi berlangsung.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang ajudan terlihat terlibat kontak fisik dengan mahasiswa. Telepon genggam yang digunakan seorang mahasiswi untuk merekam kejadian terlihat terjatuh. Insiden tersebut kemudian memicu ketegangan dan adu mulut antara ajudan dan peserta aksi.
Kader GMNI Rossa Tri Rahmawati mengaku ponselnya terkena tindakan ajudan ketika ia sedang merekam kedatangan gubernur. Kader GMNI lainnya, Ridwan, juga mengaku mengalami kontak fisik setelah ajudan menghampirinya.
Kesaksian kedua mahasiswa tersebut diberitakan sejumlah media lokal. Sementara itu, rekaman yang beredar di media sosial menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar tindakan anggota kepolisian tersebut diperiksa.
Polda Kaltim Konfirmasi Pemeriksaan Anggota Polri
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Tedy Sopandi membenarkan bahwa pihaknya menindaklanjuti informasi mengenai dugaan tindakan ajudan gubernur terhadap mahasiswa GMNI.
Dalam keterangan yang diberitakan detikKalimantan pada Selasa (20/10/2026), Tedy menyatakan anggota yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan. Polda Kaltim juga berkoordinasi dengan Bidpropam dan kesatuan asal anggota tersebut.
Tedy menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus bersikap profesional, tidak arogan, dan menjunjung tinggi keadilan ketika menjalankan tugas.
Ia menyebut tindakan yang diduga dilakukan anggota tersebut bertentangan dengan arahan pimpinan Polri yang menekankan pentingnya hubungan baik antara polisi dan masyarakat.
Penarikan Ajudan dan Sanksi Masih Menunggu Pemeriksaan
Polda Kaltim belum mengumumkan keputusan akhir mengenai sanksi terhadap Briptu ART. Kemungkinan penarikan dari tugas pengawalan gubernur juga masih menunggu hasil pemeriksaan kesatuan asal.
Dengan demikian, status pemeriksaan harus dibedakan dari keputusan penjatuhan sanksi. Hingga Selasa (20/10/2026), belum ada pengumuman resmi mengenai putusan etik maupun sanksi final terhadap anggota yang bersangkutan.
Terdapat pula perbedaan keterangan mengenai kesatuan asalnya. Sejumlah laporan awal menyebut anggota tersebut berasal dari Brimob Polda Kaltim, sedangkan laporan detikKalimantan yang terbit Selasa siang menyebut ia merupakan personel Brimob Polda Kalimantan Utara. Polda Kaltim menyatakan koordinasi dengan kesatuan asal diperlukan untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
Pemprov Kaltim Akui Kontak Fisik Ajudan Keliru
Tim Ahli Gubernur Kaltim Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Sudarno, memberikan penjelasan mengenai insiden yang terjadi ketika Rudy Mas’ud hendak menunaikan salat Magrib.
Menurut Sudarno, gubernur tidak sempat menemui mahasiswa saat demonstrasi karena memiliki agenda lain, termasuk kegiatan bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Ketika Rudy tiba di masjid, sejumlah mahasiswa mempertanyakan alasan gubernur tidak menemui mereka. Situasi kemudian diwarnai kontak fisik antara ajudan dan mahasiswa.
Sudarno mengakui tindakan fisik yang dilakukan ajudan tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa situasi yang memanas tidak menjadi alasan untuk melakukan tindakan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa ajudan yang bersangkutan telah meminta maaf atas kejadian itu dan berharap peristiwa serupa tidak terulang.
Namun, Sudarno turut menilai mahasiswa perlu memperhatikan situasi ketika menyampaikan protes di sekitar tempat ibadah. Ia meminta peristiwa tersebut dilihat secara objektif, tanpa menjadikan situasi di lapangan sebagai pembenaran bagi tindakan fisik.
Pernyataan Pemprov tersebut menjadi salah satu respons resmi setelah video insiden tersebar luas di media sosial.
IPW Desak Ajudan Gubernur Kaltim Dicopot
Indonesia Police Watch (IPW) turut menyoroti tindakan yang diduga dilakukan ajudan gubernur tersebut.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Kaltim mencopot anggota yang bersangkutan dari tugas pengawalan gubernur. IPW menilai pengamanan pejabat publik harus mengutamakan prosedur, pengendalian situasi, dan pendekatan persuasif.
Desakan itu muncul karena ajudan tersebut merupakan anggota Polri aktif. Menurut sorotan IPW, anggota yang bertugas dalam pengamanan pejabat perlu mengedepankan komunikasi dan mencegah eskalasi konflik ketika berhadapan dengan masyarakat.
Desakan IPW merupakan sikap organisasi pemantau kepolisian, bukan keputusan resmi institusi Polri. Keputusan mengenai penugasan maupun sanksi terhadap anggota yang bersangkutan tetap bergantung pada proses pemeriksaan dan kewenangan institusi terkait.
Demonstrasi GMNI Menyoroti Penanganan Karhutla
Aksi GMNI Samarinda berlangsung di tengah perhatian terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur. Mahasiswa menuntut langkah lebih serius dalam menangani persoalan lingkungan serta dampaknya terhadap masyarakat.
Karhutla dapat menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan, merusak ekosistem, dan menghambat aktivitas ekonomi. Penanganannya membutuhkan koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, serta pihak lain yang terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa berupaya menyampaikan tuntutan kepada pemerintah provinsi. Namun, ketegangan setelah kedatangan gubernur ke masjid kemudian mengalihkan perhatian publik dari substansi tuntutan karhutla ke dugaan tindakan fisik ajudan terhadap peserta aksi.
Perkembangan perkara kini bergantung pada hasil pemeriksaan anggota Polri yang bersangkutan. Publik juga menantikan penjelasan lanjutan dari Polda Kaltim mengenai hasil pemeriksaan, status penugasan, serta keputusan apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga Selasa (20/10/2026), pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada pengumuman resmi mengenai sanksi final terhadap Briptu ART.

Ano Bano merupakan jurnalis investigasi pada isu hukum, hankamtibmas, dan keterbukaan informasi publik lainya. Memiliki sertifikasi Kompetensi Wartawan Dewan Pers, Investigasi Tempo Institue. Berkomitmen menyajikan karya jurnalisme Profesional
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano pukul 17:35, tanggal 20 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.






