Daerah

Gakda Garut Bantu Satpol PP Provinsi Jabar Berantas Rokok Ilegal, 71.260 Batang Diamankan

Taufik Hidayat
0
×

Gakda Garut Bantu Satpol PP Provinsi Jabar Berantas Rokok Ilegal, 71.260 Batang Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

GARUT.(09/09/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) turut membantu operasi bersama yang dilaksanakan berdasarkan surat tugas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Garut, Bangbang Riswandi, mengatakan, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sekitar 71.260 batang rokok ilegal.

Hal tersebut disampaikan Bangbang saat diwawancarai awak media di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (8/9/2026).

“Untuk kegiatan hari ini, Satpol PP Kabupaten Garut mendapat surat dari provinsi untuk membantu dalam operasi bersama terkait keberadaan rokok ilegal. Alhamdulillah, pada hari ini menurut informasi, sudah mendapatkan sekitar 71.260 batang,” ujar Bangbang.

Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menekan dan memberantas peredaran rokok ilegal di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Garut.

Bangbang mengapresiasi seluruh jajaran yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menilai, keberhasilan operasi pemberantasan rokok ilegal tidak terlepas dari kerja sama, kekompakan, serta kehati-hatian seluruh personel di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi sebelum operasi dilaksanakan. Menurutnya, apabila informasi mengenai sasaran operasi bocor, hal tersebut dapat menghambat petugas dalam mengamankan barang yang menjadi target.

“Alhamdulillah, mungkin mereka bisa setidaknya menyimpan rahasia, karena itu kan berisiko juga kalau bocor. Kalau bocor, kita tidak bisa mengamankan hal tersebut. Alhamdulillah, dengan keteguhan hati dan semangat rekan-rekan, hasilnya ada,” katanya.

Lebih lanjut, Bangbang menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, masih terdapat kemungkinan dilakukan kegiatan lanjutan sebagai bagian dari pengembangan hasil operasi.

Namun demikian, untuk pelaksanaan operasi berikutnya, Satpol PP Kabupaten Garut masih menunggu arahan serta surat tugas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau untuk pengembangan, kita menunggu surat lagi dari provinsi. Kalau misalkan provinsi tidak ada sprint atau surat, kita menunggu,” pungkasnya.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pukul 17:02, tanggal 09 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan