GARUT.(09/09/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) turut membantu operasi bersama yang dilaksanakan berdasarkan surat tugas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Garut, Bangbang Riswandi, mengatakan, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sekitar 71.260 batang rokok ilegal.
Hal tersebut disampaikan Bangbang saat diwawancarai awak media di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (8/9/2026).
“Untuk kegiatan hari ini, Satpol PP Kabupaten Garut mendapat surat dari provinsi untuk membantu dalam operasi bersama terkait keberadaan rokok ilegal. Alhamdulillah, pada hari ini menurut informasi, sudah mendapatkan sekitar 71.260 batang,” ujar Bangbang.
Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menekan dan memberantas peredaran rokok ilegal di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Garut.
Bangbang mengapresiasi seluruh jajaran yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menilai, keberhasilan operasi pemberantasan rokok ilegal tidak terlepas dari kerja sama, kekompakan, serta kehati-hatian seluruh personel di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi sebelum operasi dilaksanakan. Menurutnya, apabila informasi mengenai sasaran operasi bocor, hal tersebut dapat menghambat petugas dalam mengamankan barang yang menjadi target.
“Alhamdulillah, mungkin mereka bisa setidaknya menyimpan rahasia, karena itu kan berisiko juga kalau bocor. Kalau bocor, kita tidak bisa mengamankan hal tersebut. Alhamdulillah, dengan keteguhan hati dan semangat rekan-rekan, hasilnya ada,” katanya.
Lebih lanjut, Bangbang menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, masih terdapat kemungkinan dilakukan kegiatan lanjutan sebagai bagian dari pengembangan hasil operasi.
Namun demikian, untuk pelaksanaan operasi berikutnya, Satpol PP Kabupaten Garut masih menunggu arahan serta surat tugas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau untuk pengembangan, kita menunggu surat lagi dari provinsi. Kalau misalkan provinsi tidak ada sprint atau surat, kita menunggu,” pungkasnya.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
REGULASI & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber



