Polri

Polsek Tarogong Kidul Serahkan Bayi Laki-Laki Berusia 7 jam kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut

Taufik Hidayat
×

Polsek Tarogong Kidul Serahkan Bayi Laki-Laki Berusia 7 jam kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut

Sebarkan artikel ini

 

GARUT.(10-juni-2026), Bayi laki-laki yang diperkirakan berusia 7 jam yang sebelumnya ditemukan oleh warga dan diamankan oleh pihak kepolisian, secara resmi diserahkan oleh Polsek Tarogong Kidul kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Proses penyerahan berlangsung di Puskesmas Pembangunan, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto,S.H,kepada Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Garut, Ganjar Nugraha, S.E.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan cepat yang dilakukan jajaran Polsek Tarogong Kidul setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seorang bayi laki-laki di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penanganan awal, bayi tersebut kemudian diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan perlindungan, perawatan, dan pendampingan lebih lanjut.

Dalam proses penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul IPTU Ari Hartono, S.E., serta AIPDA Ara Suhara Mustofa, S.IP. Kehadiran para personel kepolisian dan pihak Dinas Sosial menjadi bentuk sinergitas antarinstansi dalam memberikan perlindungan terhadap anak yang membutuhkan perhatian khusus.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto S.H, menyampaikan bahwa keselamatan dan masa depan bayi tersebut menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut agar bayi mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memperoleh hak-haknya sebagai anak.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Garut, Ganjar Nugraha, S.E., menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur, termasuk pendampingan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar bayi, serta koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kondisi dan masa depan bayi tersebut mendapatkan perhatian yang optimal.

Penyerahan bayi ini menjadi bukti nyata kepedulian masyarakat serta gerak cepat aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial kemasyarakatan, khususnya yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak. Diharapkan bayi tersebut dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta memperoleh masa depan yang lebih baik melalui penanganan yang diberikan oleh instansi terkait.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 26a98a2a16b052594cdadf5caf864215 | 2026

Polsek Tarogong Kidul Serahkan Bayi Laki-Laki Berusia 7 jam kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 00:28 WIB, 11 Juni 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-39893