Polri

10 Knalpot Brong Berhasil Di Tertibkan Polsek Pasirwangi

Abah Rohman
0
×

10 Knalpot Brong Berhasil Di Tertibkan Polsek Pasirwangi

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan nyaman, Polsek Pasirwangi Polres Garut melaksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pada Selasa (08/09/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pasirwangi, tepatnya di depan Mako Polsek Pasirwangi.

Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., bersama anggota Polsek Pasirwangi dengan sasaran para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, khususnya terhadap kenyamanan masyarakat dan ketertiban lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diwajibkan untuk menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.

Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kenyamanan masyarakat.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, kami terus melakukan penertiban sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Wahyono Aji saat ditemui awak media.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pasirwangi Polres Garut akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan aturan guna menciptakan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Pasirwangi.(Edi)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 13:30 Tanggal 08 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912