GARUT.(12-juni-2026), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menerjunkan sebanyak 15 personel untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas saat berlangsungnya aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa dari beberapa universitas di Kabupaten Garut, Jumat (12/6/2026) siang.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung setelah pelaksanaan salat Jumat. Ratusan mahasiswa terlebih dahulu berkumpul di kawasan Simpang Lima Garut sebelum bergerak menuju depan Kantor Bupati Garut dengan membawa berbagai tuntutan yang disampaikan melalui orasi secara bergantian.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Garut, IPDA Ade Sulaeman, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat pengguna jalan.
“Sebanyak 15 personel Satlantas kami turunkan untuk melakukan pengamanan jalur yang dilalui para peserta aksi. Kami juga melakukan pengaturan arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar IPDA Ade Sulaeman.
Saat massa aksi melakukan orasi di depan Kantor Bupati Garut, jalur Jalan Pembangunan untuk sementara waktu ditutup guna menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di lokasi konsentrasi massa. Sebagai langkah antisipasi, arus kendaraan dialihkan melalui Jalan Pahlawan yang telah disiapkan sebagai jalur alternatif.
Petugas Satlantas terlihat sigap memberikan arahan kepada para pengendara agar menggunakan jalur pengalihan. Berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, situasi arus lalu lintas tetap terkendali dan tidak terjadi kemacetan yang berarti meskipun aksi diikuti oleh ratusan mahasiswa.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Garut, massa kemudian melanjutkan aksi menuju Jalan Patriot, tepatnya di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut. Di lokasi tersebut, mahasiswa kembali melakukan orasi untuk menyampaikan berbagai tuntutan dan harapan kepada para wakil rakyat.
Demi menjaga keselamatan peserta aksi dan pengguna jalan lainnya, petugas kembali melakukan penutupan sementara Jalan Patriot. Rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional hingga kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.
Perwakilan mahasiswa selanjutnya diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Garut di ruang dewan untuk melakukan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi yang menjadi perhatian mereka, dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh pihak legislatif.
IPDA Ade Sulaeman menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan Satlantas Polres Garut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus memastikan kelancaran aktivitas pengguna jalan.
Berkat koordinasi yang baik antara aparat kepolisian, peserta aksi, serta pihak terkait lainnya, seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada insiden menonjol maupun kemacetan panjang yang terjadi selama pelaksanaan aksi.
Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan kesiapan Satlantas Polres Garut dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas di tengah berbagai kegiatan masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas ketika terjadi pengalihan arus demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan bersama.(opx)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
KBO Lantas Polres Garut Terjunkan 15 Personel Amankan Aksi Ratusan Mahasiswa, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 18:57 WIB, 12 Juni 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







