GARUT.(12-juni-2026),Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, IPTU Ari Hartono, S.E., jajaran Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kampung Haurpanggung, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Terduga pelaku berinisial H.N.A. (27), warga Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, diamankan petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban serta keterangan sejumlah saksi di lapangan.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Anggrek, Kampung Haurpanggung.
Menurutnya, korban saat itu memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan gang tanpa mengunci stang, kemudian masuk ke sebuah warung untuk berkumpul bersama teman-temannya.
“Ketika korban hendak pulang, sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan sudah tidak berada di lokasi. Karena kunci kontak asli masih dipegang oleh korban, diduga kendaraan tersebut telah diambil oleh pelaku tanpa seizin pemiliknya,” ujar AKP Agus Kustanto saat ditemui awak media, Jumat (12/6/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp19,9 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tarogong Kidul guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Ari Hartono segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pendalaman, petugas memperoleh informasi bahwa seseorang diduga sempat melepas pelat nomor kendaraan milik korban di salah satu rumah warga di wilayah Haurpanggung.
Berdasarkan informasi itu, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku H.N.A. di kediamannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Ia juga menyebutkan bahwa kendaraan tersebut telah dijual kepada seseorang yang identitasnya masih dalam penelusuran petugas.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diminta untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polsek Tarogong Kidul di bawah kepemimpinan Kanit Reskrim IPTU Ari Hartono, S.E., dalam memberikan rasa aman serta menindak setiap laporan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 20:22 Tanggal 12 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



