GARUT.(12-juni-2026),Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, IPTU Ari Hartono, S.E., jajaran Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kampung Haurpanggung, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Terduga pelaku berinisial H.N.A. (27), warga Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, diamankan petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban serta keterangan sejumlah saksi di lapangan.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Anggrek, Kampung Haurpanggung.
Menurutnya, korban saat itu memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan gang tanpa mengunci stang, kemudian masuk ke sebuah warung untuk berkumpul bersama teman-temannya.
“Ketika korban hendak pulang, sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan sudah tidak berada di lokasi. Karena kunci kontak asli masih dipegang oleh korban, diduga kendaraan tersebut telah diambil oleh pelaku tanpa seizin pemiliknya,” ujar AKP Agus Kustanto saat ditemui awak media, Jumat (12/6/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp19,9 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tarogong Kidul guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Ari Hartono segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pendalaman, petugas memperoleh informasi bahwa seseorang diduga sempat melepas pelat nomor kendaraan milik korban di salah satu rumah warga di wilayah Haurpanggung.
Berdasarkan informasi itu, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku H.N.A. di kediamannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Ia juga menyebutkan bahwa kendaraan tersebut telah dijual kepada seseorang yang identitasnya masih dalam penelusuran petugas.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diminta untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polsek Tarogong Kidul di bawah kepemimpinan Kanit Reskrim IPTU Ari Hartono, S.E., dalam memberikan rasa aman serta menindak setiap laporan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.(opx)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
IPTU Ari Hartono Pimpin Pengungkapan Kasus Curanmor, Polsek Tarogong Kidul Amankan Seorang Terduga Pelaku
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 20:22 WIB, 12 Juni 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






