Berita Daerah

Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Tangani Penemuan Bayi di Sukagalih Garut

Taufik Hidayat
×

Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Tangani Penemuan Bayi di Sukagalih Garut

Sebarkan artikel ini

 

GARUT, 10 Juni 2026 – Gerak cepat ditunjukkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, IPTU Ari Hartono,SE  bersama sejumlah anggota Polsek Tarogong Kidul setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan seorang bayi yang diduga sengaja ditinggalkan di pinggir jalan gang wilayah Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 09.14 WIB di Kampung Haurkuning, Gang Masjid Nurul Hidayah II, RT 05 RW 04, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan bayi berawal saat seorang warga bernama Dedi hendak mengambil barang konveksi ke rumah Eden. Dalam perjalanan menuju lokasi, Dedi menemukan sebuah body bag berwarna cokelat yang tergeletak di pinggir gang. Karena merasa curiga, ia kemudian memeriksa isi bungkusan tersebut dan sangat terkejut ketika mengetahui bahwa di dalamnya terdapat seorang bayi yang masih hidup.

Setelah menemukan bayi tersebut, Dedi segera memberitahukan kejadian itu kepada Ai Mulyati, warga setempat. Keduanya kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat, Sopi Syahrul. Demi keselamatan bayi, Ketua RT bersama Ai Mulyati segera membawa bayi tersebut ke Puskesmas Pembangunan Tarogong Kidul untuk mendapatkan penanganan medis.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, IPTU Ari Hartono bersama anggota Polsek Tarogong Kidul langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak yang diduga telah membuang bayi tersebut.

Saat ini bayi tersebut berada di ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Puskesmas Pembangunan, Jalan Pembangunan No. 216, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Bayi tersebut mendapatkan perawatan dari dr. Mepi dan Bidan Rina.

Menurut keterangan dr. Mepi, saat bayi ditemukan kondisi ari-arinya masih menempel namun sudah tidak utuh. Tim medis kemudian melakukan tindakan pelepasan ari-ari serta pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi bayi dalam keadaan sehat dan stabil sehingga saat ini masih dalam pengawasan tenaga kesehatan.

Pihak Puskesmas Pembangunan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut terhadap bayi tersebut. Hingga saat ini, pihak puskesmas masih menunggu keputusan dan arahan dari Dinas Sosial terkait penempatan serta perlindungan bayi yang ditemukan tersebut.

Sementara itu, jajaran Polsek Tarogong Kidul terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas orang tua maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan bayi tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk membantu proses penyelidikan.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat sekaligus mengundang rasa prihatin yang mendalam. Berkat kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian tersebut dan respons cepat aparat kepolisian serta tenaga kesehatan, bayi yang ditemukan tersebut berhasil diselamatkan dan kini mendapatkan perawatan yang layak.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 68f498194938e932e3803f4351352587 | 2026

Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Tangani Penemuan Bayi di Sukagalih Garut

Dibuat oleh Taufik Hidayat pada 17:01 WIB, 10 Juni 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999