Kriminal

IPTU Ari Hartono dan AIPTU Awan Setiawan Pimpin Pengungkapan Curanmor

Taufik Hidayat
×

IPTU Ari Hartono dan AIPTU Awan Setiawan Pimpin Pengungkapan Curanmor

Sebarkan artikel ini

 

GARUT.(12-juni-2026),Kesigapan dan kerja keras jajaran Reskrim Polsek Tarogong Kidul kembali membuahkan hasil. Di bawah komando Panit 1 Reskrim IPTU Ari Hartono dan Panit 2 Reskrim AIPTU Awan Setiawan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait hilangnya sebuah sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satreskrim Polsek Tarogong Kidul langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap pelaku serta menemukan barang bukti kendaraan yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

Berkat kejelian serta kerja keras tim Reskrim di lapangan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H.N.A pada Kamis, 11 Juni 2026. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas terus melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang oleh korban.

Hasilnya, pada Jumat, 12 Juni 2026, kurang dari 24 jam sejak proses pengembangan dilakukan, petugas berhasil menemukan satu unit sepeda motor jenis Supra X yang diduga merupakan kendaraan hasil curian. Kendaraan tersebut ditemukan di sekitar wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Motor yang berhasil ditemukan itu kemudian diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul sebagai barang bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tersangka H.N.A saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini tidak terlepas dari kekompakan serta kesigapan anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul dalam merespons setiap laporan masyarakat. Di bawah arahan IPTU Ari Hartono dan AIPTU Awan Setiawan, seluruh personel bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Prestasi tersebut menjadi bukti komitmen Polsek Tarogong Kidul dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Garut dapat terus terjaga dengan baik.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 22:28 Tanggal 12 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912