Berita Daerah

Polsek Tilatang Kamang Perbaiki Jalan Rusak, Warga Merasa Senang dan Aman

Andrie Sikumbang
×

Polsek Tilatang Kamang Perbaiki Jalan Rusak, Warga Merasa Senang dan Aman

Sebarkan artikel ini

Polsek Tilatang Kamang Perbaiki Jalan Rusak, Warga Merasa Senang dan Aman

Agam – 10 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Tilatang Kamang yang dipimpin Kapolsek AKP Saherman, S.H., bekerja sama dengan warga menambal jalan yang rusak di Jalan Raya Pakan Kamis, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang.

Kegiatan ini dilakukan karena jalan yang berlubang berbahaya bagi siapa saja yang lewat. Bisa membuat kendaraan rusak atau bahkan menyebabkan kecelakaan. Dengan perbaikan ini, diharapkan jalan menjadi lebih aman dan nyaman digunakan.

Anggota kepolisian dan warga bekerja bersama-sama mengisi dan menambal bagian jalan yang rusak. Pekerjaan berjalan lancar dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Warga pun merasa senang dan berterima kasih karena keluhan mereka didengar dan ditanggapi.

Kepedulian ini juga mempererat hubungan baik antara polisi dan masyarakat. Terbukti bahwa kehadiran polisi bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu kebutuhan warga sehari‑hari.

Rismawati, Ketua LAMI Provinsi Sumatera Barat, sangat mengapresiasi langkah tersebut. “Ini sangat baik demi keselamatan nyawa pengguna jalan. Semua pihak sebaiknya meneladani hal yang sama,” ujarnya.

Hal senada dikatakan juga oleh Syam Tanjung, Ketua Umum LBH Peduli Keadilan Nasional yang diwakili MY. Menurutnya, tindakan ini menjawab harapan masyarakat agar jalan lebih aman dilalui.

Pak Mas, salah satu tukang ojek di sana, merasa sangat lega. “Kami senang sekali jalan diperbaiki. Sekarang ibu‑ibu dan anak sekolah bisa lewat dengan lebih tenang. Kendaraan kami pun tidak mudah rusak dan hemat biaya,” katanya dengan rasa syukur.

Kegiatan ini juga bertujuan agar polisi dan masyarakat saling bekerja sama menjaga fasilitas umum, demi lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Polsek Tilatang Kamang.

(YamanLbs)

 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Andrie Sikumbang Jam 23:43 Tanggal 11 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912