BakamlaDaerahLingkungan Hidup

Personel Zona Bakamla Tengah Ikut Aksi Bersih-bersih Pantai Bunaken

Aninggell
0
×

Personel Zona Bakamla Tengah Ikut Aksi Bersih-bersih Pantai Bunaken

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Personel Zona Bakamla Tengah Ikut Aksi Bersih-bersih Pantai Bunaken ( Warta Bela Negara )

WBN, BUNAKEN – Sejumlah personel Zona Bakamla Tengah ikut dalam aksi bersih-bersih pantai yang diselenggarakan oleh Korem 131/Santiago. Aksi bersih-bersih pantai ini menitik beratkan pada kebersihan Pantai Liang dan Pantai Bunaken, Kemarin.

Kegiatan di awali dengan apel bersama di pantai sebagai bentuk pengecekan personel yang terlibat dalam aksi bersih-bersih.

Bertindak sebagai Inspektur adalah Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Muklis, S.A.P.,M.M. Dalam sambutannya Brigjen TNI Muklis mengatakan, kegiatan bersih-bersih pantai dan laut Bunaken di selenggarakan untuk mencegah dan mengurangi pencemaran. Sampah plastik maupun sampah lainnya demi terwujudnya Laut yang sehat, minim pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem.
Lebih lanjut di katakannya, bahwa Sulawesi Utara di kenal karena wisata pantai dan bahari dengan keindahan terumbu karangnya.
“Oleh karena itu, kebersihannya harus di jaga dari sampah-sampah. Baik di pantai maupun di dasar laut sehingga wisatawan lokal maupun mancanegara berdatangan untuk berwisata,”pungkas Brigjen TNI Muklis.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Hanarko Djodi Pamungkas turut serta hadir dalam kegiatan tersebut dengan membawa sejumlah personel Zona Bakamla Tengah ambil bagian dalam bersih-bersih di pantai maupun personel selam.
Tampak terlibat pula masyarakat sekitar pantai dan instansi seperti TNI AL, TNI AU, POLRI, Basarnas Manado, Balai Taman Laut Bunaken, Kecamatan dan Kelurahan Bunaken.
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Personel Zona Bakamla Tengah Ikut Aksi / Warta Bela Negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 08:09 Tanggal 14 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912