NasionalPerusahaanUtama

Permudah Pelayanan, Pertamina Hadirkan Pembelian BrightGas Melalui GrabMart 

0
×

Permudah Pelayanan, Pertamina Hadirkan Pembelian BrightGas Melalui GrabMart 

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Permudah Pelayanan, Pertamina Hadirkan Pembelian BrightGas Melalui GrabMart

WartaBelaNegara.com, LAMPUNG – PT Pertamina (Persero) fokus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Melalui Pertamina Delivery Service (PDS) masyarakat dapat menikmati layanan pesan antar dalam pembelian produk ‘BrightGas’ serta produk lainnya.

Dalam hal ini, sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan. Pertamina bersama Grab hadirkan platform tambahan. Dalam memudahkan pembelian produk khususnya BrightGas melalui GrabMart.

Kegiatan peluncuran yang di tandai dengan pemotongan pita dan penyerahan jaket PDS Pertamina dan Grab kepada driver. Serta pemberian bingkisan ke beberapa konsumen di SPBU 24.351.125 Kota Bandar Lampung pada Kamis (16/3/2023) lalu.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan layanan ini bertujuan memudahkan para pelanggan setia. Untuk mendapatkan produk-produk Pertamina khususnya BrightGas.

“Melalui kerjasama dalam peningkatan kualitas layanan penjualan produk Pertamina ini. Kami berharap dapat menghadirkan solusi dan kemudahan bagi konsumen dalam pembelian produk BrightGas,” ungkapnya seperti di kutip pada laman resmi Pertamina pada Sabtu (18/3/2023).

Pada peluncuran tersebut juga di sertai dengan konvoi dari SPBU 24.351.125 menuju Kantor Grab yang akan melewati beberapa titik lokasi. Dengan harapan dapat meningkatkan awareness masyarakat terhadap program ini.

“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan terus memenuhi kebutuhan Energi di masyarakat. Jika ada konsumen yang membutuhkan informasi. Atau memberikan masukan dan saran dapat menghubungi kontak Pertamina 135,” tutup Tjahyo.

 

Editor : Rieqhe

 

Berita Lain : TNI Kerahkan Prajurit dan Peralatan Bantu Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

 

Permudah / Danakirtimedia

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra Jam 23:20 Tanggal 19 Maret 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912