Berita

Pererat Silaturahmi, Babinsa Tinggimoncong Kodim 1409/Gowa Safari Shalat Subuh di Masjid Al Amin

Dewi Wati
×

Pererat Silaturahmi, Babinsa Tinggimoncong Kodim 1409/Gowa Safari Shalat Subuh di Masjid Al Amin

Sebarkan artikel ini

Pererat Silaturahmi, Babinsa Tinggimoncong Kodim 1409/Gowa Safari Shalat Subuh di Masjid Al Amin

 

GOWA – Dalam rangka mempererat ukhuwah Islamiyah dan kemanunggalan TNI dengan rakyat, Serda Syamsul Rijal, Babinsa Kel. Gantarang (Koramil 1409-04/Tinggimoncong) melaksanakan Safari Shalat Subuh berjamaah bersama warga di Masjid Al Amin, Lingkungan Lembang Bata, Kel. Gantarang, Kec. Tinggimoncong, Kab. Gowa. Selasa 7/7/2026.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Babinsa di wilayah Kodim 1409/Gowa untuk hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan keagamaan.

 

Usai menunaikan shalat subuh berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Tokoh Agama dan masyarakat di wilayah binaan.

 

Dalam Komsos tersebut, Serda Syamsul Rijal menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga untuk memakmurkan masjid, serta mempererat kebersamaan guna menjaga kondusifitas lingkungan.

 

“Melalui safari subuh ini kita tidak hanya beribadah bersama, tapi juga bisa bertatap muka langsung dan mendengar keluh kesah warga. Ini wujud nyata kedekatan TNI dengan masyarakat,” ujar Serda Syamsul Rijal.

 

Tokoh agama dan warga menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap kegiatan safari subuh berjamaah dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai sarana mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat.

 

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan penuh kekhusyukan.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:17 Tanggal 07 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912