Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1409-03/Bontomarannu Pantau Pengolahan Lahan dan Distribusi Air di Dusun Japing
GOWA – Babinsa Desa Sunggumanai dari Koramil 1409-03/Bontomarannu, Serka Agus Budianto, terus menunjukkan dedikasinya dalam mendampingi petani. Pada Selasa (07/07/2026), ia melaksanakan pendampingan pengolahan lahan pertanian untuk musim tanam Gadu di Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Kegiatan ini dilakukan bersama Ketua Kelompok Tani Bonto Sunggu, Jamaluddin Dg. Ngerang, yang juga menjabat sebagai Ketua RW 4 Dusun Japing, beserta seluruh anggota kelompok tani dan warga setempat.
Dalam pendampingan tersebut, Serka Agus Budianto tidak hanya memantau proses pengolahan lahan, tetapi juga memberikan pengarahan strategis kepada warga agar dapat memanfaatkan fasilitas pertanian yang tersedia secara maksimal. Hal ini bertujuan agar aktivitas pertanian dapat tetap berjalan lancar dan aman meskipun di tengah tantangan cuaca.
Salah satu fokus utama dalam pemantauan kali ini adalah kondisi pengairan. Serka Agus Budianto mencatat adanya kendala debit air yang kurang memadai bagi para petani di Desa Sunggumanai dan beberapa desa di Kecamatan Pattallassang yang saat ini sedang giat mengolah lahan.
“Kami terus memantau kondisi di lapangan. Mengingat saat ini petani di Desa Sunggumanai dan Pattallassang sangat membutuhkan air untuk proses pengolahan lahan, kami berupaya memastikan distribusi air dapat terkelola dengan baik. Kami juga memberikan semangat kepada warga untuk memaksimalkan fasilitas yang ada agar kendala air ini dapat diatasi bersama,” ujar Serka Agus Budianto.
Pendampingan ini diharapkan dapat menjaga semangat para petani di Dusun Japing dalam menyukseskan musim tanam Gadu tahun ini. Babinsa berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kebutuhan air bagi para petani dapat terpenuhi demi tercapainya target produksi pangan di wilayah Kabupaten Gowa.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:23 Tanggal 07 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



