TNI

Peran Istri Prajurit TNI, Jadilah Panutan di Lingkungan

Fahria Alfiano
×

Peran Istri Prajurit TNI, Jadilah Panutan di Lingkungan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Peran Istri Prajurit TNI, Jadilah Panutan di Lingkungan Kedinasan


WARTABELANEGARA, Jakarta || Keberhasilan seorang perwira sebagai komandan dan staf dalam membina satuannya tidak terlepas dari peran istri komandan, staf dan anggota yang ada di dalamnya. Keberhasilan seorang perwira dalam meraih cita-cita dan kariernya yang cemerlang tidak terlepas dari peran keluarga sebagai faktor pendukung yang paling utama.

Demikian dikatakan Ketua Umum Dharma Pertiwi Pusat Ny. Vero Yudo Margono saat memberikan pembekalan pada kegiatan Penataran Istri Pasis Dikreg LI Sesko TNI TA 2023, bertempat di Sesko TNI Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/11/2023).

“Posisi istri sebagai seorang ibu sekaligus bapak bagi putra-putrinya saat ditinggal dalam penugasan suami, memang cukup berat namun harus bisa dilakukan dalam membina rumah tangga menuju keluarga bahagia. Adapun tugas tambahan istri sebagai seorang bapak saat suami sedang melaksanakan penugasan, yaitu peran ibu sebagai pemimpin dalam keluarga, pendidik, dan teladan selama suami tidak ada di rumah,” jelas Ny. Vero.

Panglima TNI : Kurikulum Sesko TNI Masih Relevan

Lebih lanjut dikatakan Ny. Vero Yudo Margono, sudah menjadi kodrat bagi seorang wanita untuk memiliki berbagai peran ganda, baik peran sebagai ibu rumah tangga, sebagai anggota suatu organisasi dan masyarakat, maupun peran sebagai wanita karier.

“Peran istri sebagai pendamping suami baik yang bekerja (wanita karier) maupun tidak bekerja (ibu rumah tangga) dan pendamping di kedinasan, memiliki kewajiban diantaranya untuk menjalankan tugas rumah tangga, memberi support dan motivasi yang baik serta menjaga privasi keluarga, menjaga keharmonisan dan keutuhan keluarga, merawat dan mendidik putra putri, mendampingi suami di mana pun ditempatkan dan menjadi contoh dan panutan yang baik bagi anggota di lingkungan kedinasan suami,” kata Ny. Vero.

Panglima TNI Buka Pendidikan Reguler LI Sesko TNI TA 2023

Dihadapan 156 orang istri pasis Dikreg, Ketua Umum Dharma Pertiwi menegaskan saat ini sudah masuk tahapan pemilu tahun 2024 bahwa pemilihan presiden dan pemilihan legislatif akan dilaksanakan pada 14 februari 2024 sedangkan pilkada akan dilaksanakan pada 27 november 2024. Netralitas prajurit TNI sudah jelas.

“Kita sebagai pendamping suami harus bisa mendukung sepenuhnya dengan tidak memberikan tanggapan, komentar dan meng-upload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei,” tegas Ny. Vero.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Komandan Sesko TNI Marsekal Madya TNI Samsul Rizal, S.I.P., M.Tr. (Han), Ketua Harian Dharma Pertiwi Pusat Ny. Etty Suhartono, Pengurus Inti Dharma Pertiwi Pusat dan Pengurus Pusat IKKT Pragati Wira Anggini. (Puspen TNI)



 

[ez-toc]

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 65cbb59f1d33bbe44922b88d6bf93ceb | 2026

Peran Istri Prajurit TNI, Jadilah Panutan di Lingkungan

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano pada 20:30 WIB, 2 November 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-9821

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999