*Pererat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Untuk Negeri, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Olahraga Bersama HUT Bhayangkara Ke-80*
Makassar – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menghadiri kegiatan olahraga bersama dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat TNI-Polri, instansi pemerintah, komunitas olahraga, dan masyarakat, yang digelar di kawasan Tugu Mandiri, Jl. Riburane, Kota Makassar. Minggu (28/6/2026).

Keikutsertaan Pangdam XIV/Hasanuddin mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga kebersamaan, mempererat sinergi TNI-Polri dan seluruh komponen bangsa sebagai fondasi utama menjaga stabilitas keamanan, memperkokoh persatuan, serta mendukung keberhasilan pembangunan di Sulawesi Selatan. Bagi Pangdam, soliditas antar lembaga dan masyarakat merupakan kekuatan strategis yang harus terus dipelihara melalui komunikasi, kolaborasi, dan kebersamaan dalam berbagai momentum.
Tak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, kehadiran Mayjen TNI Bangun Nawoko juga menjadi wujud kepeduliannya dalam menginspirasi masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat melalui olahraga. Menurutnya, olahraga merupakan investasi penting dalam membentuk sumber daya manusia yang sehat, disiplin, tangguh, dan produktif. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan dukungan Pangdam XIV/Hasanuddin terhadap kemajuan dunia olahraga, khususnya olahraga lari, guna mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat daerah, nasional, hingga internasional, sekaligus melahirkan generasi yang sehat, berdaya saing, dan berkarakter.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:52 Tanggal 28 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



