Panglima TNI : Kurikulum Sesko TNI Masih Relevan
WARTABELANEGARA – Kurikulum Sesko TNI masih sangat relevan dengan perkembangan situasi saat ini, jadi kembalikan lagi seperti dulu, itu sudah terbukti.
Hal ini disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., saat melakukan olahraga bersama dengan Komandan dan para anggota Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI bertempat di lapangan Soedirman Sesko TNI Bandung, Senin 24/7/2023.
Kemudian Panglima TNI juga mengatakan Sesko TNI sejak dirinya pada tahun 2011 mengikuti sekolah di tempat ini sudah bagus. “Sudah terbukti, makanya kembalikan lagi seperti yang dulu, kalau tidak berhasil, silahkan diuji lagi di tahun berikutnya” ujarnya.
Tidak hanya menyorot kurikulum sekolah calon pimpinan TNI ini, Panglima TNI berharap kebersihan, kerapihan kemegahan, dan penampilan anggota Sesko TNI perlu dijaga. Bagaimanapun Sesko TNI merupakan Center Of Excelent yang mana semua Perwira Siswa berasal dari berbagai satuan bahkan manca negara.
Panglima TNI bersama anggota Sesko TNI melakukan olahraga bersama berupa senam SKJ 88. Panglima TNI menginginkan ada keseragaman di seluruh jajaran TNI dimana setelah apel dilanjutkan SKJ kemudian disilahkan melanjutkan olahraga umum.
“Saya yakin SKJ ini bukan olahraga yang biasa-biasa saja, karena olahraga ini menggerakkan seluruh tubuh dari kepala sampai kaki. Untuk itu lakukanlah dengan ikhlas” tegasnya.
Sebelum melaksanakan senam SKJ 88, Panglima TNI beserta peserta olahraga bersama terlebih dahulu melaksanakan jalan santai di lingkungan kesatriaan Sesko TNI.
(Puspen TNI)
Baca berita lainnya : KLIK DISINI
Baca juga :
Panglima TNI / Danakirti Media
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Ridho Pamungkas Jam 07:42 Tanggal 26 Juli 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


