Daerah

Penjelasan Kades Terkait Adanya Kegiatan Kerja Bakti di Lahan Parkir KDMP 

Abah Rohman
0
×

Penjelasan Kades Terkait Adanya Kegiatan Kerja Bakti di Lahan Parkir KDMP 

Sebarkan artikel ini

 

Tasikmalaya 17 april 2026

Proyek pembangunan Gerai Koprasi Desa Merah Putih Desa Mangunreja Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya hampir rampung di perkirakan tinggal 20% untuk tahap penyelesaaian.

Dalam hal ini lahan parkir atau pelataran parkir merupakan sarana penunjang lancarnya kegiatan KDMP kedepan, PT Agrinas telah melaksanakan kegiatan pengecoran area tersebut hal itu disampaikan oleh Yana nurjaman selaku kepala tukang .

Ada beberapa bagian yang belum selesai dikerjakan , melihat kondisi seperti itu Ade Rahmat selaku kepala Desa segera melakukan musyawarah untuk membahas percepatan pengerjaan area parkir KDMP tersebut,
Ahirnya disepakati sebagai wujud mendukung program pemerintah bahwa pengerjaan dilaksanakan secara gotong royong oleh warga dan perangkat Desa.

Ditengah kegiatan gotong royong ada salah seorang warga mempertanyakan gotong royong melui tlp bukankah dana Proyek KDMP itu besar mengapa harus melibatkan warga tanpa dibayar ucapnya ?

Menanggapi hal tersebut Ade Rahmat selaku Kepala Desa memberikan pernyataan secara singkat bahwa undangan kegiatan kerja bakti merupakan hak saya selaku kades dan sampai saat ini tidak ada masalah ,kami merasa peduli dan mendukung hadirnya KDMP dan gotong royong merupakan kultur budaya kami ucap Kades dalam pernyataannya

Bila ada persepsi negatip dari anda baik ke kepala Desa maupun ke tim percepatan pembangunan gerai KDMP bahwa kami menerima uang silahkan datangi pihak Agrinas atau Babinsa ucap salah seorang anggota tim , kami hanya menerapkam bahan material bangunan saja tegasnya

Dengan adanya kejadian tersebut warga berucap apakah kami salah jika kami berbuat baik bagi pemerintah di tempat lain warga harus rela mengumpulkan uang untuk membeli lahan kami hanya tenaga kami ikhlas ko ucapnya.            (Yos Muhyar).

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 16:11 Tanggal 17 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan