Daerah

Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Cikadawung, Polisi Lakukan Penanganan

Abah Rohman
0
×

Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Cikadawung, Polisi Lakukan Penanganan

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Warga Kampung Cisitu, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di aliran Sungai Cikadawung pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mayat tersebut diketahui bernama Supriatin (64), seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga setempat. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi Juhdi (60), perangkat desa asal Desa Sakawayana, yang saat itu hendak pulang dari sawah.
Menurut keterangan saksi, ia melihat tubuh korban tersangkut di batu di aliran sungai. Setelah memastikan bahwa yang dilihatnya adalah mayat, Juhdi kemudian memanggil saksi lainnya, Ade Muksin (55), yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
“Setelah diperiksa, saksi Ade Muksin mengenali korban sebagai warga Kampung Cisitu, kemudian kejadian tersebut segera diberitahukan kepada masyarakat,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Warga bersama saksi kemudian mengevakuasi jasad korban dan membawanya ke rumah duka.
Pihak Kepolisian Sektor Malangbong yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Penanganan kasus ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Malangbong, Aipda Cucu Suhardimansah
Sejumlah langkah telah dilakukan oleh pihak kepolisian, di antaranya menerima laporan, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari para saksi guna memastikan kronologi kejadian.
Sementara itu, pihak keluarga korban, termasuk suami dan anak korban, menyatakan menolak dilakukan autopsi. Mereka menerima peristiwa tersebut sebagai takdir dan menyatakan tidak menduga adanya unsur kekerasan dalam kematian korban.
Kepolisian pun telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani oleh pihak keluarga.
Hingga saat ini, peristiwa tersebut dinyatakan sebagai penemuan mayat tanpa indikasi awal adanya tindak kekerasan, namun pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.(Red)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 21:03 Tanggal 17 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan