Berita

Pemuda Panca Marga Bangga Dihormati Presiden Prabowo di Upacara HUT TNI ke-80

Taufik Hidayat
0
×

Pemuda Panca Marga Bangga Dihormati Presiden Prabowo di Upacara HUT TNI ke-80

Sebarkan artikel ini

 

Warta Bela Negara.Garut, 6 Oktober 2025 — Momen membanggakan dirasakan oleh keluarga besar Pemuda Panca Marga (PPM) saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan penghormatan kepada barisan PPM dalam upacara peringatan HUT TNI ke-80 di Monas, Jakarta.

Gestur hormat dari Presiden Prabowo itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh anggota PPM di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Garut. Mereka merasa dihargai dan diakui sebagai penerus perjuangan para orang tua mereka, para pejuang kemerdekaan 1945.

“Kami sangat bangga dirangkul dan dihormati langsung oleh Bapak Presiden. Beliau berpesan agar kami menjaga marwah dan kode etik PPM, serta mempertahankan kedaulatan dan semangat juang para pejuang 45,” ungkap perwakilan PPM Garut.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan anak dan cucu para pejuang veteran LVRI oleh pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.

PPM berkomitmen untuk terus menjaga semangat kebangsaan dan persatuan. “Kami anak pejuang cinta damai. Walaupun anggota PPM tidak digaji, kami tetap semangat, kompak, dan setia pada NKRI. Cinta tanah air adalah harga mati,” tegas mereka.

Di akhir pernyataan, keluarga besar PPM mendoakan Presiden Prabowo Subianto agar selalu diberi kesehatan, umur panjang, dan dijauhkan dari segala marabahaya dalam menjalankan amanah bangsa.

Sekali merdeka tetap merdeka
Tanhana Dharma Mangrwa – Tanpa Pamrih untuk Negeri.

(Jajang ab)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 01:07 Tanggal 06 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912