Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Mojokerto , WBN- Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel Polres Mojokerto, Seksi Dokkes Polres Mojokerto bekerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim melakukan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala.
Diikuti oleh seluruh anggota Polri dan ASN Polres dan jajaran, Rikkes Berkala ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 14-15 Februari 2022 yang bertempat di Poliklinik Bhayangkara Polres Mojokerto dan diatur secara bergiliran guna mencegah terjadinya kerumunan serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Seperti pepatah yang mengatakan, ‘Mens Sana in Corpore Sano’ yang berarti ‘Dalam Tubuh yang Sehat terdapat Jiwa yang Kuat’ menjadi dasar dilaksanakannya Rikkes Berkala ini sebagai upaya untuk mempertahankan kebugaran seluruh anggota Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, Rikkes berkala ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian institusi Polri terhadap kesehatan anggota, dimana Rikkes berkala ini dilaksanakan dua kali dalam setahun.
“Hari ini adalah hari kedua pelaksanaan Rikkes Berkala. Hal ini sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan anggota. Apabila ada yang memiliki gangguan kesehatan, akan diberi surat rujukan ke RS Bhayangkara untuk ditindak lanjuti,” kata Kapolres, Selasa (15/02).
Pastikan Kesehatan Anggota / WARTABELANEGARA
Berita Lainnya : Polres Bengkalis akan lakukan Giat Operasi Zebra Lancang Kuning 2022
Media Partner : https://pulbaket.com/kapolres-karawang-timsus-kasus-penganiayaan-wartawan-di-bentuk/
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pukul 16:45, tanggal 15 Februari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


