Headline NewsNarkotika

Kapal MT Global 168 Diamankan di Belawan, 1 Ton Ketamin dan 8 Tersangka

Ano Bano
0
×

Kapal MT Global 168 Diamankan di Belawan, 1 Ton Ketamin dan 8 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapal MT Global 168 Diamankan di Belawan
Kapal MT Global 168 Diamankan di Belawan (Ilustrasi)

MEDAN, Kapal tanker MT Global 168 yang diamankan di perairan Selat Malaka telah bersandar di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, bersama barang bukti narkotika jenis ketamin yang disebut mencapai sekitar 1 ton. Dalam operasi gabungan pada Rabu, 21 Oktober 2026, aparat mengamankan delapan orang yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA). Bareskrim Polri menyatakan pengungkapan kasus tersebut akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kapolri pada Jumat, 23 Oktober 2026.

MT Global 168 Diamankan dalam Operasi Gabungan

Pengungkapan kasus ini melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polair Baharkam Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian, membenarkan bahwa penindakan terhadap kapal tersebut merupakan operasi gabungan lintas instansi.

Menurut Kristian, kapal telah ditarik dan dikawal oleh kapal patroli Polair serta Bea Cukai hingga bersandar dengan aman di Pelabuhan Belawan.

Barang bukti yang dikonfirmasi dalam keterangannya adalah narkotika jenis ketamin. Sementara itu, kronologi lengkap penindakan, asal muatan, serta tujuan pengiriman belum diungkap secara terperinci.

Satu Ton Ketamin Jadi Barang Bukti

Jumlah sekitar 1 ton ketamin menjadi salah satu informasi utama dalam pengungkapan kasus MT Global 168.

Sejumlah pemberitaan pada Rabu, 21 Oktober 2026, yang mengutip keterangan Bareskrim Polri menyebutkan muatan tersebut merupakan ketamin, bukan sabu cair sebagaimana dugaan awal yang beredar di sekitar Pelabuhan Belawan.

Sebelumnya, sejumlah laporan lapangan menyebut kapal itu diduga membawa sabu cair dengan estimasi muatan mencapai 2 hingga 3 ton. Namun, angka tersebut belum dapat diperlakukan sebagai jumlah sitaan yang telah dikonfirmasi aparat.

Karena itu, kepastian mengenai jenis, berat bersih, serta keseluruhan muatan harus merujuk pada hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan resmi penyidik.

Delapan Orang Diamankan, Tujuh WNI dan Satu WNA

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang disebut sebagai tersangka dalam keterangan yang disampaikan kepada media.

Komposisinya terdiri atas tujuh WNI dan satu WNA. Hingga informasi terakhir yang tersedia pada Rabu malam, identitas lengkap para tersangka, kewarganegaraan spesifik tersangka asing, serta peran masing-masing orang belum dipaparkan secara terperinci.

Penyidik masih perlu menjelaskan hubungan para tersangka dengan muatan ketamin, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas pengangkutan, kepemilikan barang, dan pengaturan perjalanan kapal.

Informasi mengenai asal narkotika, pihak yang mengendalikan pengiriman, serta jaringan yang diduga terlibat juga belum diungkap secara lengkap.

Kapal Bersandar di Pelabuhan Belawan dengan Pengawalan Ketat

MT Global 168 sebelumnya diamankan saat berada di kawasan perairan Selat Malaka. Setelah penindakan, kapal ditarik dan dikawal menuju Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Kedatangan kapal tersebut menjadi perhatian setelah sejumlah laporan dari lokasi menyebutkan adanya pengamanan ketat oleh personel gabungan di kawasan dermaga.

Namun, rincian teknis mengenai waktu pencegatan, lokasi persis penyergapan, metode pemeriksaan kapal, serta cara petugas menemukan barang bukti belum dijelaskan secara menyeluruh dalam keterangan resmi yang tersedia.

Informasi tersebut penting untuk menguraikan rangkaian operasi dan mengungkap bagaimana dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut itu berhasil digagalkan.

Kapolri Dijadwalkan Menjelaskan Kasus pada 23 Oktober

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menyatakan penjelasan lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Konferensi pers dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Penjelasan tersebut diharapkan mengungkap kronologi penindakan, hasil pemeriksaan barang bukti, identitas dan peran para tersangka, serta dugaan jalur penyelundupan yang digunakan.

Hingga Rabu malam, informasi yang telah dikonfirmasi mencakup pengamanan MT Global 168, barang bukti ketamin yang disebut mencapai sekitar 1 ton, dan delapan orang yang diamankan. Rincian lainnya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano pukul 23:08, tanggal 21 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan