WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Tasikmalaya 6 pebruari 2026
Kembali terjadi permasalahan di program makan gizi Gratis atau MBG di wilayah kecamatan salawu kabupaten tasikmalaya tepatnya diDesa karangmukti,
Keluhan dan kekesalan salah seorang warga selaku orang tua siswa di sekolah dasar viral dimedia sosial .
Deni warga Desa karangmukti dengan nada kesal mengatakan bahwa kejadian tidak menyenangkan di SPPG wilayah desa karang mukti bukan sekali dua kali mulai dari kondisi menu yang kurang dari harga juga pernah siswa di sodori 4 butir telur ayam mentah, yang lebih miris kejadian pada tanggal 5 pebruari 2026 dimana menu orik kacang merah berbelatung tersaji untuk MBG siswa sekolah dasar 03 salawu dan sempat di abadikan oleh orang tua siswa tersebut,
Yang sekarang menjadi viral di grup wa juga media sosial Selain ity kepala sekolah mempertanyakan menu MBG seperti menu pasien di rumah sakit tolong disesuaikan dengan lidah anak sekolah ujar salah seorang kepala sekolah
Ada pertanyaan dari orang tua murid atau warga pada kemana para pengawas program MBG kecamatan salawu?. Sehingga kejadian terus berulang di Sppg karangmukti
Mulai tingkat Desa kecamatan kabupaten tasikmalaya selamatkan generasi negri ini anak atau siswa jangan dijadikan sasaran untuk mencari laba melalui MBG( yos muhyar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Miris Ada Belatung Di Sajian MBG Karang Mukti Salawu
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:57 WIB, 6 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.












