Garut – Sebuah rumah milik warga di Kampung Mekarlaksana RT 05 RW 05, Desa Sukalaksana, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, hangus terbakar akibat diduga konsleting listrik, Senin (25/05/2026) pagi.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.15 WIB dan sempat menggegerkan warga sekitar. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak desa setempat, api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan rumah milik Edin (50).
Kapolsek Talegong IPTU A. Nurul Fatah mengatakan, setelah menerima laporan kejadian, unsur Forkopimcam bersama masyarakat sekitar langsung bergerak melakukan upaya pemadaman api dan pengamanan lokasi.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB berkat kerja sama masyarakat, Forkopimcam Kecamatan Talegong, serta aparat desa setempat,” ujarnya.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga memutus sementara aliran listrik di sekitar lokasi guna mencegah kebakaran meluas ke bangunan lainnya.
Rumah berukuran sekitar 40 meter persegi tersebut dilaporkan habis terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
“Pihak kepolisian bersama unsur terkait turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mitigasi dan pencegahan kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik rumah tangga. Saat ini situasi di lokasi kejadian telah aman dan kondusif, api sudah padam. sementara aparat masih terus melakukan pendataan serta koordinasi lanjutan dengan instansi terkait.” Tambahnya. (KW)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 17:35, tanggal 25 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




