WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Tasikmalaya 19 april 2026
Buntut penganiayaan seorang kiai di Desa Cayur Kecamatan Cikatomas mengundang reaksi keras dari para ulama Tasikmalaya,
Kiai Ahmad Yani merupakan korban penganiayaan oleh oknum anggota sebuah ormas diwilayah Desa Cayur
Menanggapi hal tersebut sejumlah tokoh ulama Tasikmalaya bereaksi mereka mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap kiai tersebut.
Menurut beberapa sumber menyebutkan bahwa kejadian penganiayaan terjadi pada hari rabu 16 april 2026 seusai korban melaksanakan Sholat Duhur, dalam perjalanan kiai tersebut dihadang oleh sekelompok orang yang diduga anggota ormas yang berujung pada penganiayaan yang menyebabkan kiai Abdul Yani tak sadarkan diri dan sempat ditolong oleh warga yang melintas.
Terkait hal tersebut tokoh ulama Tasikmalaya Kh Yan Yan Albuyani bereaksi pihaknya sangat mengecam tindakan oknum ormas yang sangat biadab terhadap kiai ,
Kami para ulama meminta pihak Polres Tasikmalaya untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku jika tidak kami dan para santri di Tasikmalaya akan melakukan aksi ujarnya.
Menurut anggota Polsek Cikatomas permasalahan ini sudah di limpahkan ke Polres Tasikmalaya untuk pemeriksaan saksi saksi sebutnya.
Adapun pelaku penganiayaan yang sempat melarikan Diri kini sudah di tangkap hal tersebut di ungkapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya. (Yos Muhyar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Umat Islam Tasikmalaya Kecam Keras Penganiayaan Terhadap Seorang Kiai
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:30 WIB, 19 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.










