Daerah

Santunan Bagi Jompo Dan Yatim Di Acara Halal Bihalal MUI Desa Mangunreja

Abah Rohman
0
×

Santunan Bagi Jompo Dan Yatim Di Acara Halal Bihalal MUI Desa Mangunreja

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya 19 April 2026
Majelis ulama Desa Mangunreja Kecamatan Mangunreja minggu 19 April 2026 menggelar acara pengajian bulanan tingkat Desa Mangunreja,
Acara yang digelar di halaman mesjid
Ar Ridho tersebut di hadiri oleh Kepala Desa, ratusan warga tokoh ulama BPD juga LPM.
Di sela kegiatan MUI desa melalui panitia memberikan santunan kepada 50 jompo dan anak yatim, hal tersebut menurut DRS Yayat selaku sekretaris MUI menyebutkan bahwa itu bentuk kepedulian kami terhadap kaum yang membutuhkan dal hal ini jadi agenda rutin kami di setiap acara pengajian bulanan imbuhnya .
Acara halal bihalal di isi acara ceramah dengan menampilkam penceramah muda dari pondok pesantren MATHBAUL FALLAH Purbaratu Tasikmalaya.
Acara berlangsung sesuai Rencana meski ada kabar bahwa KH R Jamauludin Marfu ketua MUI tidak bisa mengikuti acara karena sakit secara mendadak di sekitar lokasi.
Kepala Desa Mangunreja Ade Rahmat merasa prihatin dengan kondisi ketua MUI tersebut,mudah mudahan beliau diberi kekuatan dan sembuh seperti sedia kala ucapnya. ( Yos Muhyar)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 22:23 Tanggal 19 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan