Data BPS Dinilai Tidak Akurat, Wali Nagari Bukik Batabuah Tuntut Transparansi dan Koordinasi
Warta Bela Negara.com,AGAM – Wali Nagari Bukik Batabuah melontarkan kritik keras terhadap kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) terkait akurasi data kemiskinan dan pengelompokan (Desil) masyarakat. Ketidakakuratan ini dinilai tidak hanya membuang anggaran negara, tetapi juga membenturkan perangkat nagari langsung dengan kemarahan warga.
Beban Kerja Bertambah, Anggaran Terbuang
Wali Nagari Bukik Batabuah menyatakan bahwa ketidaksinkronan data di lapangan memaksa pihak nagari bekerja ekstra untuk melakukan verifikasi ulang. Padahal, BPS telah menggelontorkan dana APBN yang sangat besar untuk proses pendataan tersebut.
”Kerja Wali Nagari jadi bertambah karena data BPS tidak akurat. Sangat disayangkan, mengingat dana APBN yang dialokasikan untuk pendataan ini jumlahnya fantastis, namun hasilnya di lapangan justru bermasalah,” ujarnya.
Dampak Sosial: Perangkat Nagari Jadi Sasaran Amuk
Masalah ini bukan sekadar urusan angka di atas kertas. Kesalahan dalam penentuan Desil masyarakat memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Perangkat nagari seringkali menjadi pihak yang disalahkan dan menerima “sumpah serapah” dari warga yang merasa berhak namun tidak terdata, atau sebaliknya.
”Dampak sosialnya nyata. Wali Nagari dan perangkat dijadikan sasaran kemarahan masyarakat karena pengelompokan Desil yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Desak Pertemuan Segitiga Melalui Perwana
Sebagai solusi atas karut-marut data ini, Wali Nagari Bukik Batabuah menyarankan agar Persatuan Wali Nagari (Perwana) segera turun tangan. Perwana diharapkan mampu memfasilitasi pertemuan segitiga yang melibatkan:
Wali Nagari (sebagai pemegang wilayah)
Bupati Agam (sebagai pimpinan daerah)
BPS Agam (sebagai instansi pendata)
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah menyamakan pandangan dan persepsi mengenai indikator Desil masyarakat agar lebih objektif dan sesuai realita di lapangan.
Antisipasi Masalah pada Susenas 2026
Sorotan ini menjadi krusial mengingat saat ini BPS tengah melakukan seleksi mitra atau petugas pendata untuk Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2026.
Wali Nagari mengkhawatirkan jika proses pendataan tahun 2026 kembali berjalan tanpa kontrol dan koordinasi dengan pihak Nagari, maka konflik serupa akan kembali terulang di tahun depan.
”Jika pendataan ini terlaksana tanpa kontrol dari Wali Nagari, saya khawatir masalah yang sama akan terus berulang. Harus ada sinergi agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan tidak merugikan masyarakat maupun perangkat nagari,” pungkasnya.
@Sikumbang
Andrie Sikumbang Redaksi Sumbar adalah jurnalis wilayah sumatera di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Andrie gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Andrie Sikumbang Jam 22:47 Tanggal 19 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


