DaerahPolri

Jam Pelajaran Ditinggal, Polsek Banyuresmi Tertibkan Puluhan Pelajar “Nongkrong” di Pasar Banyuresmi

Abah Rohman
0
×

Jam Pelajaran Ditinggal, Polsek Banyuresmi Tertibkan Puluhan Pelajar “Nongkrong” di Pasar Banyuresmi

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Aktivitas sejumlah pelajar yang kedapatan bolos sekolah dan berkeliaran di sekitar Pasar Banyuresmi akhirnya ditertibkan oleh jajaran Polsek Banyuresmi dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Selasa (21/4/2026).

Penertiban ini dilakukan atas maraknya pelajar tingkat SMA dan SMP yang meninggalkan jam pelajaran dan justru nongkrong di area pasar. Selain berpotensi memicu keributan, perilaku tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi, Kompol Usep Heryaman, melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta aparat Trantib Kecamatan Banyuresmi. Petugas menyisir sejumlah titik rawan, khususnya di belakang pasar dan area sekitar Pasar Banyuresmi.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pelajar dari SMAN dan SMPN yang ada di Banyuresmi yang tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar. Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan di tempat. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti dan memberikan tanda terima kepada pelanggar.

Kapolsek Banyuresmi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kenakalan remaja serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia juga menegaskan pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam mengawasi aktivitas pelajar, terutama saat jam belajar berlangsung.

“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar para pelajar kembali disiplin dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Polsek Banyuresmi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:45, tanggal 21 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan