WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut-20 April 2026 — Tindak lanjut penyampaian aspirasi Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan (FAGAR) Kabupaten Garut digelar melalui rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Garut di Aula BKD, Senin (20/4/2026). Pertemuan ini melibatkan unsur eksekutif dan legislatif guna membahas berbagai tuntutan yang selama ini disuarakan para guru dan tenaga kependidikan.
Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, serta Kepala BPKAD beserta jajaran. Sementara dari legislatif, turut hadir perwakilan Komisi I, Komisi III, dan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut.
Dalam forum tersebut, FAGAR tetap konsisten menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni kejelasan nasib tenaga non-database, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan swasta, serta perubahan status kerja dari paruh waktu menjadi penuh waktu.
Salah satu narasumber, Dadang Kurniawan, S.Pd, menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi belum sepenuhnya menjawab harapan para tenaga pendidik. “Untuk saat ini, tenaga non-database belum bisa dimasukkan ke dalam Dapodik karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Begitu juga dengan perubahan status dari paruh waktu ke penuh waktu, masih terkendala aturan yang belum diterbitkan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Dadang, pemerintah daerah bersama DPRD juga akan membahas secara khusus terkait kesejahteraan guru swasta, termasuk usulan kenaikan gaji bagi pegawai paruh waktu hingga 100 persen. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum.
“Pemkab Garut dan DPRD sangat berhati-hati. Jika dipaksakan tanpa dasar regulasi yang jelas, dikhawatirkan akan melanggar aturan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Garut, DPRD, dan perwakilan FAGAR berencana melakukan audiensi ke pemerintah pusat di Jakarta pada awal Mei 2026. Agenda tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan penerbitan regulasi terkait penginputan tenaga non-database ke Dapodik serta perubahan status pegawai paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, juga akan diusulkan skema penggajian dari pemerintah pusat agar tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
Meski demikian, Dadang mengakui bahwa perjuangan para tenaga pendidik masih panjang. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota FAGAR, khususnya para ketua DPC, karena hingga saat ini hasil yang diharapkan belum sepenuhnya tercapai.
“Perjuangan ini belum selesai. Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar aspirasi para guru dan tenaga kependidikan dapat segera terwujud,” pungkasnya. (Red)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
FAGAR Desak Kejelasan Status dan Kesejahteraan Guru, Pemkab Garut Siap Bawa Aspirasi ke Pusat
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 22:32 WIB, 20 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













