Penghargaan

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Antar Garut Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Tingkat Nasional

×

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Antar Garut Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Tingkat Nasional

Sebarkan artikel ini

 

GARUT.(05-juni-2025),Kepemimpinan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, kembali membuahkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Garut sukses meraih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik I tingkat kabupaten untuk Regional Jawa-Bali dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis malam (4/6/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, kepada Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Prestasi ini menempatkan Kabupaten Garut sebagai salah satu daerah terbaik di Indonesia dalam mengendalikan inflasi, sekaligus menunjukkan kapasitas kepemimpinan Bupati Syakur yang dinilai mampu menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat melalui kebijakan yang terukur, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari berbagai langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut melalui penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemantauan harga kebutuhan pokok secara berkala, pelaksanaan operasi pasar, serta berbagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan distribusi barang kebutuhan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Bupati Abdusy Syakur Amin, Pemerintah Kabupaten Garut juga terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, petani, distributor, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga dan harga-harga kebutuhan pokok tetap terkendali.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, kolaborasi, dan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah mendapat pengakuan di tingkat nasional. Selain menjadi kebanggaan bagi masyarakat Garut, capaian ini juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, pelaku usaha, serta masyarakat Kabupaten Garut yang selama ini turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Menurutnya, keberhasilan pengendalian inflasi bukan hanya soal menjaga angka statistik, tetapi juga memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Dengan diraihnya penghargaan bergengsi ini, Kabupaten Garut semakin menunjukkan kapasitasnya sebagai daerah yang mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pengakuan dari pemerintah pusat tersebut sekaligus memperkuat posisi Garut sebagai salah satu kabupaten berprestasi di Indonesia dalam bidang pengendalian inflasi dan pengelolaan ekonomi daerah.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b83903406f25599c236f9f9aa3577f0d | 2026

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Antar Garut Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Tingkat Nasional

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 11:24 WIB, 5 Juni 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-39651