Daerah

Bupati Garut Lantik Kepala Desa Sukamulya Tekankan Transparansi dan Pelayanan Masyarakat

Abah Rohman
×

Bupati Garut Lantik Kepala Desa Sukamulya Tekankan Transparansi dan Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 11 Agustus 2026 — Bupati Garut secara resmi melantik Hedi Kuswandi sebagai Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, untuk masa jabatan 5 Tahun. Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Pendopo Garut, Selasa (11/08/2026).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan. Kegiatan tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat pemerintahan, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.

Dalam amanatnya, Bupati Garut menegaskan bahwa kepala desa memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat desa. Karena itu, kepala desa diminta menjalankan tugas dengan penuh integritas, transparansi, serta tanggung jawab.

Jalankan amanah ini dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab. Kelola keuangan desa sesuai aturan, utamakan kepentingan warga, dan jalin kerja sama yang baik dengan BPD serta seluruh elemen desa, ujar Bupati Garut.

Sementara itu, Camat Pakenjeng menyambut baik pelantikan Kepala Desa Sukamulya yang baru. Ia berharap kepemimpinan baru mampu membawa perubahan positif sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kondisi akses jalan desa yang kerap terdampak longsor, terutama pada musim hujan. Pemerintah kecamatan menyatakan siap memberikan dukungan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam upaya meningkatkan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Kami siap mendukung penuh setiap langkah untuk kemajuan Desa Sukamulya, ungkapnya.

Ketua BPD Desa Sukamulya juga menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan desa. Menurutnya, sinergi antara kepala desa, BPD, perangkat desa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan warga.

Kepala Desa Sukamulya yang baru dilantik menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pembangunan yang belum tuntas, memperbaiki infrastruktur, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Saya berkomitmen melanjutkan program yang belum tuntas, memperbaiki infrastruktur, serta meningkatkan pelayanan kepada seluruh warga tanpa membeda-bedakan. Mari kita bangun Sukamulya dengan semangat gotong royong, tegasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah kecamatan, perangkat Desa Sukamulya, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sukamulya.

Dengan dilantiknya kepala desa yang baru, masyarakat berharap pemerintahan Desa Sukamulya dapat berjalan semakin baik, transparan, dan mampu menghadirkan pembangunan yang merata serta pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (Ato)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 13:05 Tanggal 11 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912