GARUT – Tiga kepala desa terpilih hasil Pemilihan Antarwaktu (PAW) resmi mengemban amanah baru. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melantik ketiganya di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Selasa 11 Agustus 2026.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa adalah kepercayaan rakyat yang harus dijaga. Ia meminta para kades baru bekerja cepat, turun langsung ke masyarakat, dan menghadirkan program yang nyata dan dirasakan manfaatnya.
Jadikan jabatan ini sebagai amanah. Utamakan pelayanan, jangan menunggu. Hadirkan program-program konkret untuk kesehatan, pendidikan, dan ekonomi warga, tegas Bupati.
Tiga Nama Kades Baru yang Dilantik: 1.Hedi Kuswandi,
Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng
2.Asep Hindarsah
Kepala Desa Caringin, Kecamatan Karang Tengah
3.Falah Ramdani
Kepala Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler
Bupati juga menitipkan sejumlah PR penting. Para kepala desa diminta fokus menangani persoalan dasar di desanya masing-masing.
Mulai dari menekan angka anak putus sekolah, memastikan layanan kesehatan ibu dan anak berjalan baik, hingga mendorong pemberdayaan ekonomi lokal agar produktivitas masyarakat meningkat.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap kepemimpinan baru di tiga desa tersebut dapat membawa perubahan, mempercepat pembangunan, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
(Ato)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 09:14 Tanggal 13 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



