Berita Daerah

Edi Sutiawan Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RT 03 Kp. Puncak Limus Masa Bhakti 2026-2031

Abah Rohman
×

Edi Sutiawan Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RT 03 Kp. Puncak Limus Masa Bhakti 2026-2031

Sebarkan artikel ini

 

Garut– Warga Kp. Puncak Limus, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Pengukuhan RT 03 RW 02, Selasa 12 Agustus 2026.

Acara pengukuhan dipimpin oleh Ketua RW 02 Supriadin Anwar, dihadiri tokoh agama MUI Ceceng Kurniawan, tokoh pemuda, dan seluruh warga. Dalam musyawarah tersebut, Edi Sutiawan resmi dikukuhkan sebagai Ketua RT 03 untuk masa bhakti 2026-2031.

RT 03 Kp. Puncak Limus sendiri membawahi 44 Kepala Keluarga.

Dalam sambutannya, Ketua RT 03 terpilih Edi Sutiawan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama membangun kampung.

Mari kita tingkatkan kerja sama dan kerja nyata. Kita jaga kekompakan, kelestarian sosial, serta keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Demi masa depan Kp. Puncak Limus yang lebih baik, ujarnya.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat, tertib, dan lancar dari awal hingga akhir. Diharapkan dengan kepengurusan baru ini, pelayanan kepada warga semakin optimal dan semangat gotong royong semakin kuat.

A. Suhaya

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 06b8e72d8ba244c7c462d4f0a478b1ef | 2026

Edi Sutiawan Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RT 03 Kp. Puncak Limus Masa Bhakti 2026-2031

Dibuat oleh Abah Rohman pada 10:14 WIB, 13 Agustus 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.