Daerah

Edi Sutiawan Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RT 03 Kp. Puncak Limus Masa Bhakti 2026-2031

Abah Rohman
×

Edi Sutiawan Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RT 03 Kp. Puncak Limus Masa Bhakti 2026-2031

Sebarkan artikel ini

 

Garut– Warga Kp. Puncak Limus, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Pengukuhan RT 03 RW 02, Selasa 12 Agustus 2026.

Acara pengukuhan dipimpin oleh Ketua RW 02 Supriadin Anwar, dihadiri tokoh agama MUI Ceceng Kurniawan, tokoh pemuda, dan seluruh warga. Dalam musyawarah tersebut, Edi Sutiawan resmi dikukuhkan sebagai Ketua RT 03 untuk masa bhakti 2026-2031.

RT 03 Kp. Puncak Limus sendiri membawahi 44 Kepala Keluarga.

Dalam sambutannya, Ketua RT 03 terpilih Edi Sutiawan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama membangun kampung.

Mari kita tingkatkan kerja sama dan kerja nyata. Kita jaga kekompakan, kelestarian sosial, serta keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Demi masa depan Kp. Puncak Limus yang lebih baik, ujarnya.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat, tertib, dan lancar dari awal hingga akhir. Diharapkan dengan kepengurusan baru ini, pelayanan kepada warga semakin optimal dan semangat gotong royong semakin kuat.

A. Suhaya

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 10:14 Tanggal 13 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912