Berita Daerah

Pemdes Mandalasari Salurkan BLT DD Yang Sempat Tertunda

Abah Rohman
×

Pemdes Mandalasari Salurkan BLT DD Yang Sempat Tertunda

Sebarkan artikel ini

 

Tasikmalaya, 5 Juni 2026

Sempat menjadi perbincangan dan pertanyaan dimasyarakat terkait belum disalurkanya BLT Dana Desa oleh Pemdes Mandalasari Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya akhirnya pada hari kamis 4 juni 2026 penyaluran BLT pun di laksanakan sejumlah 18 KPM berkumpul diaula Desa Mandalasari untuk menerima BLT sebesar Rp. 900 000 untuk tiga bulan tersebut.

Nur Komara Mahmud selaku Kepala Desa dalam hal ini menyatakan permintaan maaf atas keterlambatan penyaluran BLT kepada KPM, saya selaku Kepala Desa bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut, keterlambatan tersebut dikarenakan kesalahan teknis semata dan salah penggunaan saja, jadi bukan diselewengkan tapi kesalahan penggunaan pengalokasian saja ucapnya, hari ini BLT DD disalurkan secara utuh kepada KPM semoga bermanfaat pungkasnya.

Sempat terjadi audien oleh warga atas hal tersebut beberapa waktu lalu dan semua terjawab dengan realisasi penyaluran BLT oleh Pemdes Mandalasari. (Yos Muhyar)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ad7869884e19b62528204c959708b0ea | 2026

Pemdes Mandalasari Salurkan BLT DD Yang Sempat Tertunda

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:22 WIB, 5 Juni 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-39646