Berita

Komisi IV DPRD Garut Tampung Aspirasi FAGAR, Soroti Nasib Honorer dan Kendala Regulasi

Taufik Hidayat
0
×

Komisi IV DPRD Garut Tampung Aspirasi FAGAR, Soroti Nasib Honorer dan Kendala Regulasi

Sebarkan artikel ini

 

Garut.(17 April 2026).Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat, S.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan menampung berbagai aspirasi dari Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut dalam audiensi yang digelar di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Garut, Jumat (17/4/2026).

Menurut Asep, audiensi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan silaturahmi dan “curhatan akbar” dalam rangka milad ke-20 FAGAR. Dalam pertemuan itu, terdapat dua agenda utama yang disampaikan, yakni persoalan tenaga honorer di sekolah negeri dan swasta, serta isu kuota tenaga kerja penuh waktu.

Ia menjelaskan, DPRD telah membuka ruang dialog dan menampung berbagai aspirasi yang disampaikan. Beberapa poin penting yang mencuat di antaranya masih adanya tenaga honorer yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). FAGAR meminta adanya solusi agar para honorer tersebut dapat segera masuk ke dalam sistem tersebut.

Selain itu, terdapat juga aspirasi terkait tenaga paruh waktu, khususnya yang berstatus teknis dan bukan guru. Mereka berharap adanya kejelasan status serta peluang peningkatan menjadi tenaga penuh waktu. Tak hanya itu, tuntutan lain yang disampaikan meliputi usulan agar guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan melalui insentif.

Asep menilai bahwa seluruh aspirasi tersebut pada dasarnya realistis dan layak untuk diperjuangkan. Namun, ia mengakui bahwa upaya tersebut masih terbentur berbagai regulasi yang ada saat ini.

“Permasalahan honorer yang belum masuk Dapodik ini sebenarnya tidak diharapkan terjadi. Pemerintah pusat sendiri menginginkan tidak ada lagi status honorer. Artinya, semua harus terdata dan jelas statusnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk dapat masuk ke dalam Dapodik, tenaga honorer harus memiliki dasar administrasi seperti Surat Keputusan (SK) atau Surat Penugasan (SP) dari kepala daerah. Namun, di sisi lain, kebijakan pemerintah saat ini juga membatasi pengangkatan tenaga honorer baru, sehingga menimbulkan dilema di lapangan.

DPRD Garut, lanjut Asep, akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan konsultasi kepada pihak terkait, baik di tingkat kabupaten maupun pemerintah pusat. Hal ini penting karena persoalan tersebut berkaitan erat dengan regulasi yang kewenangannya tidak sepenuhnya berada di daerah.

“Kami akan konsultasikan lebih lanjut, karena ini menyangkut aturan yang lebih tinggi. Diperlukan regulasi baru dari pusat agar persoalan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh,” pungkasnya.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 21:36 Tanggal 17 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan