Berita

Lampu Merah Perempatan Sukadana (traffic lingt/TL) Sudah Lebih Dari 10 Tahun,Proses Pergantian Sedang Di Lakukan Dishub

×

Lampu Merah Perempatan Sukadana (traffic lingt/TL) Sudah Lebih Dari 10 Tahun,Proses Pergantian Sedang Di Lakukan Dishub

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut.(21-April-2026).Lampu lalu lintas (traffic light/TL) di perempatan Sukadana dilaporkan mengalami gangguan dan tidak berfungsi selama tiga hari terakhir. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi para pengguna jalan, mengingat perempatan tersebut merupakan salah satu titik yang cukup ramai dilalui kendaraan setiap harinya. Ketidakberfungsian lampu merah ini berpotensi menyebabkan kemacetan hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan informasi teknis yang dihimpun, salah satu penyebab utama gangguan tersebut berkaitan dengan komponen step down yang berfungsi untuk menurunkan tegangan DC dari 12 volt menjadi 5 volt. Tegangan 5 volt ini nantinya digunakan untuk menyuplai daya ke sistem pengendali berbasis Arduino, yaitu sebuah perangkat lunak (software) sekaligus perangkat keras (hardware) yang mengatur sistem kerja lampu lalu lintas secara otomatis. Ketika komponen step down mengalami kerusakan, maka suplai tegangan ke Arduino menjadi terganggu, sehingga sistem tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Kepala Dinas Perhubungan, H. Satria Budi, saat diwawancarai oleh awak media di Kantor Dinas Perhubungan yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, pada hari Selasa, 20 April 2026, menyampaikan bahwa kondisi lampu lalu lintas di Sukadana memang sedang dalam proses penanganan. Ia menjelaskan bahwa usia perangkat tersebut sudah cukup lama, bahkan telah digunakan lebih dari 10 tahun.

“Untuk sementara, TL Sukadana itu memang sudah lebih dari 10 tahun usianya,” tutur H. Satria Budi. Ia menambahkan bahwa kerusakan yang terjadi tidak bisa diperbaiki secara instan karena membutuhkan penggantian komponen tertentu yang tidak tersedia secara langsung di lokasi.

Lebih lanjut, pihak Dinas Perhubungan saat ini masih menunggu pengiriman sparepart yang diperlukan dari Bandung. Proses perbaikan akan segera dilakukan setelah komponen tersebut tiba, sehingga diharapkan lampu lalu lintas dapat kembali berfungsi normal dalam waktu dekat.

Selama masa perbaikan ini, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi perempatan Sukadana. Pengguna jalan diharapkan dapat saling mengalah dan mematuhi aturan tidak tertulis demi menjaga keselamatan bersama. Selain itu, diharapkan pula adanya pengawasan sementara dari petugas untuk membantu mengatur arus lalu lintas agar tetap tertib dan lancar.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perawatan dan pembaruan infrastruktur lalu lintas secara berkala, terutama pada perangkat yang sudah berusia tua. Dengan sistem yang lebih modern dan komponen yang lebih andal, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2ed3acbf07ba9beab044e1ba437a8ad9 | 2026

Lampu Merah Perempatan Sukadana (traffic lingt/TL) Sudah Lebih Dari 10 Tahun,Proses Pergantian Sedang Di Lakukan Dishub

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 12:50 WIB, 21 April 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-37691

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999