Berita

Dishub Bantu Penertiban Baligo Tanpa Izin di Garut,Sekaligus Pemeriksaan Lampu PJU di Sepanjang Jalan Kabupaten

Taufik Hidayat
0
×

Dishub Bantu Penertiban Baligo Tanpa Izin di Garut,Sekaligus Pemeriksaan Lampu PJU di Sepanjang Jalan Kabupaten

Sebarkan artikel ini

 

GARUT,(30 April 2026),Dinas Perhubungan Kabupaten Garut turut ambil bagian dalam upaya penertiban baligo yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap permohonan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut dalam rangka menegakkan aturan serta menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, H. Satriabudi, menyampaikan bahwa pihaknya menyediakan satu unit kendaraan crane Penerangan Jalan Umum (PJU) guna membantu proses penurunan baligo ilegal yang terpasang di sejumlah titik. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Iya, betul. Kami dari Dinas Perhubungan membantu satu unit mobil crane PJU untuk membantu menurunkan baligo yang tidak memiliki izin dari pemerintah. Fasilitas ini kami sediakan atas permohonan dari Bapenda Kabupaten Garut,” ujar Kadishub Satriabudi saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, pada Kamis, 30 April 2026.

Menurutnya, keberadaan baligo tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu estetika kota serta membahayakan keselamatan pengguna jalan jika pemasangannya tidak sesuai standar. Oleh karena itu, penertiban ini menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib dan aman.

Selain fokus pada penertiban baligo, Dinas Perhubungan juga memiliki agenda lain yang tidak kalah penting. Kadishub menyebutkan bahwa pihaknya berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lampu PJU serta lampu lalu lintas di sepanjang jalan kabupaten. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas penerangan dan rambu lalu lintas berfungsi dengan baik demi mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami juga saat ini memiliki rencana untuk ke lapangan guna memeriksa lampu PJU dan lampu lalu lintas di sepanjang jalan-jalan kabupaten. Ini bagian dari upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama lintas instansi serta langkah proaktif dari Dinas Perhubungan, diharapkan penataan ruang publik di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih optimal. Penertiban baligo ilegal dan pemeliharaan fasilitas lalu lintas menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pukul 16:00, tanggal 30 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan