GARUT.(29-April-2026),Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Garut menggelar kegiatan penerangan hukum sekaligus sosialisasi aplikasi bagi seluruh Kepala PKBM Zona Tengah dan Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PGRI Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini menitikberatkan pada pembinaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di lingkungan PKBM dengan mengusung tema “Pendampingan, Pengawalan, dan Pengawasan Pengelolaan Dana BOSP PKBM”. Selain itu, turut disosialisasikan dua aplikasi digital, yakni SIPANDAI (Sistem Informasi PAUD dan DIKMAS Terintegrasi) serta SIRAJIN (Sistem Perizinan PAUD dan Dikmas) Garut.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iyan Sopiyan, S.Ip., menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan tertib administrasi, khususnya dalam pelaporan penggunaan dana BOSP.
“Laporan-laporan BOSP ini harus tertib administrasi. Jika tidak, tentu ada konsekuensi hukum. Karena itu, kami juga melibatkan pihak kejaksaan untuk memberikan pemahaman terkait aturan hukum yang harus dipatuhi,” ujar Iyan saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media seusai kegiatan.
Ia menjelaskan, kehadiran aplikasi SIPANDAI dan SIRAJIN merupakan langkah strategis dalam mencegah praktik data fiktif di lingkungan PKBM. Seluruh data, mulai dari peserta didik hingga kebutuhan sarana prasarana, wajib terinput dalam sistem.
“Aplikasi ini akan menjadi alat kontrol. Semua data harus masuk, mulai dari jumlah siswa, tutor, hingga kebutuhan ruang kelas. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang untuk data fiktif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iyan mengungkapkan bahwa penerapan sistem digital ini merupakan bagian dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya, di mana sempat ditemukan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
“Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, terdapat pengembalian kerugian negara sekitar Rp5 miliar. Ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk memperkuat pengawasan, verifikasi, dan validasi data,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa total anggaran dana BOSP untuk PKBM di Kabupaten Garut tahun ini mencapai hampir Rp40 miliar yang disalurkan kepada sekitar 283 PKBM.
“Dengan nilai sebesar itu, tentu pengawasan harus diperketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola PKBM dapat memahami aspek hukum serta memanfaatkan teknologi secara optimal guna menciptakan tata kelola pendidikan nonformal yang transparan dan akuntabel.
Kehadiran peserta dalam kegiatan ini diwajibkan dan tidak dapat diwakilkan, mengingat pentingnya materi pembinaan yang disampaikan dalam upaya memperkuat integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Garut.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pukul 17:00, tanggal 29 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


