Berita

Aksi Tanggap Kodim 1409/Gowa dan Tim Gabungan Jinakkan Api di Area Lapangan Golf

Dewi Wati
×

Aksi Tanggap Kodim 1409/Gowa dan Tim Gabungan Jinakkan Api di Area Lapangan Golf

Sebarkan artikel ini

*Aksi Tanggap Kodim 1409/Gowa dan Tim Gabungan Jinakkan Api di Area Lapangan Golf*

 

GOWA — Aksi cepat dan sinergi tangguh ditunjukkan oleh personel Babinsa Kodim 1409/Gowa bersama tim gabungan dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda area lahan kosong di sekitar Lapangan Golf, Dusun Borongloe, Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Senin (31/8/2026).

 

​Insiden timbulnya kepulan asap pertama kali diketahui oleh petugas keamanan setempat sekitar pukul 11.00 WITA. Menanggapi laporan tersebut, personel Babinsa bergerak cepat berkoordinasi dengan Polri, Manggala Agni, keamanan perusahaan, serta masyarakat setempat untuk melakukan tindakan pemadaman.

 

​Aksi pemadaman melibatkan kekuatan gabungan yang terdiri dari 2 personel Babinsa TNI, 1 personel Polri, 6 tim Manggala Agni, 3 petugas keamanan PT Sinar Galesong, serta 10 warga sekitar. Penanganan di lapangan didukung armada berupa 2 unit mobil tangki, 1 unit mobil peralatan, dan 7 unit jet shooter.

 

​Meskipun angin dan cuaca kering sempat membuat api menyeberang ke wilayah Desa Bellapunranga, Kecamatan Parangloe pada pukul 13.10 WITA, kerja sama solid seluruh unsur di lapangan berhasil melokalisasi pergerakan si jago merah. Tepat pada pukul 13.45 WITA, kobaran api dinyatakan padam sepenuhnya secara aman dan terkendali.

 

​Akibat kejadian ini, lahan seluas kurang lebih 4 hektar yang didominasi rumput kering, pepohonan, dan semak belukar terdampak. Langkah cepat tim gabungan berhasil mencegah meluasnya kebakaran ke pemukiman warga dan objek vital di sekitarnya.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 19:01 Tanggal 31 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912